PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Money Politics Muktamar NU ke KPK, Kembalikan Uang Risywah

​Jakarta, Obor Rakyat — Langkah tegas diambil Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau dalam menjaga integritas organisasi.
Perwakilan PCNU Sekadau saat mendatangi Gedung KPK. (Ilustrasi)

​Jakarta, Obor Rakyat — Langkah tegas diambil Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau dalam menjaga integritas organisasi.

Perwakilan PCNU Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan praktik politik uang (money politics) terkait pengondisian dukungan Rais Aam dalam gelaran Muktamar NU ke-35.

​Dalam pelaporan tersebut, perwakilan pengurus menyerahkan berkas kronologi kejadian, bukti tiket penerbangan, serta mengembalikan seluruh uang tunai yang diduga diterima dari tim pemenangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Berkas dan barang bukti tersebut diterima langsung oleh bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta penyidik KPK.

​Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk komitmen untuk membersihkan NU dari praktik suap dan korupsi.

​”Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” ujar Bagus di Gedung KPK.

Baca Juga :  Gus Lilur Sebut Gus Ipul Aktor Polemik Dugaan Suap Muktamar NU, Dorong Transparansi Organisasi

​Para pelapor mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan, memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, serta menyampaikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik.

Dugaan Aliran Dana: Dari Jakarta hingga Jombang

​Berdasarkan dokumen laporan dan kronologi yang diserahkan ke KPK, dugaan pengondisian dukungan tersebut berlangsung melalui beberapa tahapan:

  • Pengondisian Awal (8 Agustus): H. Kholil, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Barat, mengoordinasi keberangkatan pengurus PWNU Kalbar dan PCNU se-Kalbar dari Bandara Supadio Pontianak menuju Jakarta menggunakan maskapai Lion Air (IU691). Setibanya di Jakarta, rombongan diarahkan menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI yang disinyalir menjadi kedok awal pengondisian.
  • ​Penerimaan Uang Muka di Jakarta: Rombongan kemudian diinapkan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, para utusan dari PWNU Kalbar serta 11 PCNU kabupaten/kota se-Kalbar diarahkan untuk mengambil uang muka (down payment) sebesar Rp 40.000.000 per perwakilan.
  • ​Pelunasan di Jombang: Saat pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, para penerima DP kembali diarahkan mendatangi Hotel Fatma, hotel milik Saifullah Yusuf untuk mengambil sisa uang pelunasan dari tim pemenangan.

​Menyadari adanya indikasi tindak pidana korupsi dan gratifikasi politik, PCNU Sekadau memutuskan untuk menyerahkan seluruh bukti perjalanan, kronologi tertulis, serta mengembalikan seluruh dana tunai (DP dan pelunasan) kepada penyidik KPK guna memproses hukum para aktor intelektual di balik aliran dana tersebut. (*)


Penulis: Eko
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *