Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum di Bandar Masilam

​Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui kolaborasi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Kejari Simalungun memperkuat pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa dan pendampingan hukum di Bandar Masilam.

​Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui kolaborasi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Entry Meeting Pendampingan Dana Desa di Kantor Camat Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/10/2026).

​Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, dan para perangkat desa. Melalui langkah preventif ini, pengelolaan anggaran pembangunan desa diharapkan berjalan optimal dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Mewakili Kepala Kejari Simalungun, Munawal Hadi, Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, memimpin jalannya kegiatan dengan didampingi Kasubsi Intelijen I Yabes Jonathan Sitorus, Kasubsi Pertimbangan Hukum Rido Sirait, serta Tim Jaksa Pengacara Negara.

Kehadiran jajaran Kejari Simalungun disambut hangat oleh Camat Bandar Masilam beserta para Pangulu (Kepala Desa) se-Kecamatan Bandar Masilam.

​Dalam arahannya, Kasi Intelijen Yudhi Saputra menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini. Pendekatan edukatif dan preventif dinilai sangat krusial untuk meminimalkan risiko kekeliruan administrasi maupun potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Kementerian Kebudayaan RI Sambangi Sanggar Singo Weling Ki Joyoboyo

​”Kehadiran Kejaksaan melalui program Jaga Desa dan pendampingan hukum Bidang Datun bertujuan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi para Pangulu. Kami fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi, penerangan hukum, dan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga eksekusi kegiatan,” ujar perwakilan jajaran Kejari Simalungun.

​Seksi Datun Kejari Simalungun secara khusus akan mengawal tata kelola administrasi anggaran agar tepat sasaran, tertib akuntansi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

Langkah mitigasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para kepala desa dalam mengeksekusi program pembangunan tanpa rasa ragu sepanjang sesuai prosedur.

​Sinergi yang terbangun di Kecamatan Bandar Masilam ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Simalungun dalam mengawal pembangunan dari tingkat tapak, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan transparan. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *