Desakan Penutupan Pabrik Semen PT Imasco Asiatic Menguat

Jember, Obor Rakyat – Gelombang penolakan terhadap operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic di Kabupaten Jember kian menguat. Bukan lagi sekadar keluhan sporadis, suara warga kini terorganisir dan mulai membentuk tekanan kolektif yang lebih sistematis.
Konsolidasi warga 12 desa di Jember menguatkan desakan penutupan pabrik semen PT Imasco Asiatic. Keluhan kebisingan, kesehatan, hingga ekonomi jadi sorotan.

Warga 12 Desa di Jember Suarakan Dampak Lingkungan dan Sosial

Jember, Obor Rakyat – Gelombang penolakan terhadap operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic di Kabupaten Jember kian menguat. Bukan lagi sekadar keluhan sporadis, suara warga kini terorganisir dan mulai membentuk tekanan kolektif yang lebih sistematis.

Konsolidasi ini digalang oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Laskar Jahanam Jember, yang menghimpun aspirasi dari 12 desa terdampak.

Pertemuan awal digelar secara internal pada Jumat (17/4/2026), sebelum dilanjutkan dengan forum terbuka bersama warga sehari setelahnya.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan namun dinilai belum mendapatkan solusi.

Kebisingan dari aktivitas pabrik disebut berlangsung hampir tanpa henti, sementara petani tembakau mengeluhkan penurunan kualitas panen yang diduga berkaitan dengan polusi industri.

Baca Juga :  Satlantas Polres Jember Pasang Banner Batas Kecepatan di Jalur Rawan Kecelakaan

Tidak hanya itu, isu kesehatan juga mencuat sebagai kekhawatiran utama. Sejumlah warga mengaku mengalami gangguan pernapasan dan kondisi fisik yang menurun sejak pabrik beroperasi.

Di sisi lain, harapan awal terhadap peningkatan kesejahteraan melalui pembukaan lapangan kerja dinilai tidak terpenuhi.

Warga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan, yang berbanding terbalik dengan ekspektasi saat investasi industri masuk ke wilayah mereka.

Tekanan juga dirasakan oleh sektor ekonomi tradisional. Aktivitas produksi gamping di Desa Grenden dilaporkan menurun, seiring perubahan preferensi pasar yang beralih ke material pabrikan.

MAKI Jawa Timur menilai persoalan ini tidak hanya berhenti pada dampak sosial dan ekonomi, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek hukum.

Tim mereka saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), termasuk menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen perizinan operasional perusahaan.

Fokus utama diarahkan pada analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta kajian teknis lain yang menjadi dasar beroperasinya industri tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum disebut akan ditempuh.

“Ini bukan lagi sekadar aspirasi, tetapi sinyal kuat dari masyarakat yang merasa terdampak. Kami akan terus mengawal hingga ada respons nyata,” ujar Heru, Ketua MAKI Jatim.

Langkah advokasi pun disiapkan hingga ke tingkat nasional. MAKI Jatim berencana mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, serta mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, hasil konsolidasi warga juga menyepakati rencana aksi dalam skala lebih besar dalam waktu dekat.

Aksi tersebut diproyeksikan sebagai bentuk tekanan publik agar persoalan ini tidak lagi diabaikan oleh pemangku kepentingan.

Di tengah tarik-menarik antara kepentingan industri dan keberlanjutan lingkungan, kasus ini menjadi cerminan konflik klasik pembangunan: ketika investasi bertemu dengan realitas dampak di tingkat akar rumput.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah—apakah akan merespons cepat atau membiarkan ketegangan terus membesar. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *