
Jember, Obor Rakyat – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember bersama dinas terkait. Salah satunya dengan memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Pemasangan banner ini menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger.
Kedua kawasan tersebut diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan titik pemasangan banner.
“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam, khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.
“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegasnya.
Satlantas Polres Jember berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran pengemudi sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi