
Jakarta, Obor Rakyat — Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus bergerak cepat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memacu penyidikan dengan memeriksa sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) membuat penyidik berpacu dengan waktu. Setiap hari menjadi krusial untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan secara maraton dan menyasar pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan jasa outsourcing di berbagai dinas.
“Tidak hanya soal perusahaan yang dimenangkan, tapi juga siapa saja yang direkrut sebagai tenaga outsourcing. Diduga ada pengondisian dan campur tangan,” ujar Budi.
Dugaan Skema: Dari Tender hingga Penempatan Pegawai
KPK menduga praktik yang terjadi bukan sekadar manipulasi proyek. Lebih jauh, proses pengadaan outsourcing disebut telah “diatur” sejak awal—mulai dari penentuan pemenang hingga penempatan tenaga kerja.
Perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang diduga terafiliasi dengan keluarga Fadia.
Dalam konstruksi perkara, Fadia disebut sebagai pihak yang menerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan tersebut.
KPK mengungkap, perusahaan ini mendapatkan proyek di:
- 17 perangkat daerah
- 3 rumah sakit daerah
- 1 kecamatan
Rentang waktunya pun cukup panjang: sejak 2023 hingga 2026.
Aliran Dana Puluhan Miliar Rupiah
Dari proyek-proyek tersebut, PT RNB disebut meraup sekitar Rp46 miliar. Dana itu kemudian diduga dibagi ke sejumlah pihak, termasuk keluarga dekat Fadia.
Rinciannya antara lain:
- Rp5,5 miliar untuk Fadia Arafiq
- Rp1,1 miliar untuk suaminya, Ashraff
- Rp2,3 miliar untuk Direktur PT RNB, Rul Bayatun
- Rp4,6 miliar dan Rp2,5 miliar untuk anak-anak Fadia
- Rp3 miliar ditarik tunai
Temuan ini memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Penyitaan Aset dan Pemeriksaan ASN
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan dari berbagai lokasi, termasuk rumah dinas hingga kawasan Cibubur.
Kendaraan yang disita meliputi beberapa model seperti Wuling Air EV hingga Toyota Fortuner.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan. Setidaknya tujuh ASN telah dimintai keterangan, termasuk:
- Rendika Yoga
- Kasih Ismoyo Adhi
- Utini
- Ibnu Imam Fahrudin
- Pradita Eko Sukresno
- Nur Febrianto
- Agro Yudha Ismoyo
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mengurai sejauh mana keterlibatan birokrasi dalam praktik yang diduga terstruktur tersebut.
Dikejar Waktu, KPK Turun Langsung ke Lapangan
Menurut KPK, status penahanan para tersangka membuat proses penyidikan harus berjalan cepat. Waktu penahanan yang terbatas menjadi alasan utama penyidik turun langsung ke lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana dugaan korupsi tidak hanya terjadi di level pengambilan kebijakan, tetapi juga merambah ke proses teknis seperti rekrutmen tenaga kerja outsourcing.
Jerat Hukum Menanti
Dalam perkara ini, Fadia Arafiq dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Proses hukum masih berjalan, dan KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi