
Soroti Risiko Konflik Antaragama
Jakarta, Obor Rakyat – Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melayangkan pengaduan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai berpotensi memicu konflik lintas agama dalam polemik ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026), oleh Koordinator Nasional Jaringan Alumni Muda PMII melalui Ketua Umum Hasan Basyri.
Pengaduan itu berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Dalam keterangannya, Hasan Basyri menilai isi ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 tidak mengandung unsur penghinaan terhadap agama tertentu. Ia menyebut materi ceramah tersebut justru membahas proses perdamaian konflik Poso dan Ambon yang pernah terjadi di Indonesia.
Menurut Hasan, potongan video yang beredar di media sosial telah dipublikasikan tanpa konteks utuh sehingga memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Video yang beredar tidak utuh dan telah menimbulkan persepsi yang berbeda di publik. Padahal substansi ceramah tersebut berbicara mengenai proses perdamaian konflik Poso dan Ambon,” ujar Hasan Basyri.
PMII Nilai Pelaporan JK Berpotensi Picu Kegaduhan
Jaringan Alumni Muda PMII juga menyoroti laporan yang sebelumnya diajukan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, terhadap Jusuf Kalla.
Hasan menilai pelaporan tersebut dilakukan tanpa verifikasi menyeluruh terhadap isi lengkap ceramah. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memicu kegaduhan publik hingga ketegangan antarumat beragama.
Dalam laporan pengaduannya ke Bareskrim Polri, PMII turut menyinggung dugaan pelanggaran sejumlah pasal, mulai dari penghasutan dalam KUHP, penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, hingga Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan isu SARA.
Hasan menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat menelaah persoalan ini secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” katanya.
Seruan Verifikasi Informasi di Tengah Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Selain meminta penanganan hukum yang objektif dan profesional, Jaringan Alumni Muda PMII mengaku siap memberikan data tambahan guna mendukung proses klarifikasi maupun penyelidikan lebih lanjut.
Organisasi tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang tidak utuh, terutama di tengah tingginya arus distribusi konten di media sosial.
PMII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan verifikasi informasi serta menjaga persatuan nasional di tengah keberagaman agama dan budaya di Indonesia. (*)
Penulis: Maria
Editor Redaksi