
Pastikan Bebas PMK dan LSD
Jember, Obor Rakyat — Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Jember memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, layak sembelih, dan bebas dari penyakit zoonosis yang berpotensi menular ke manusia.
DKPP Jember menerjunkan petugas medik dan paramedik veteriner ke 31 kecamatan guna melakukan pemeriksaan langsung di peternakan hingga lapak pedagang hewan kurban musiman.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) DKPP Jember, drh. Henry Kurniawan, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui skrining klinis ketat terhadap sapi, kambing, maupun domba yang akan diperjualbelikan menjelang Idul Adha.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi dan keamanan pangan. Petugas medik dan paramedik veteriner sudah kami sebar ke 31 kecamatan untuk melakukan skrining klinis secara ketat,” ujar drh. Henry Kurniawan saat melakukan pengecekan, Jumat (22/5/2026).
Pemeriksaan Hewan Kurban Dilakukan Berlapis
Menurut Henry, pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi langkah utama untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah parameter utama, mulai dari kondisi fisik hingga verifikasi usia hewan sesuai syariat Islam.
Beberapa indikator yang menjadi fokus pemeriksaan di antaranya:
- Hewan tidak pincang
- Mata terlihat jernih
- Cermin hidung basah atau lembap
- Bulu tidak kusam
- Tidak menunjukkan gejala PMK maupun LSD
- Sudah cukup umur dengan tanda tumbuh sepasang gigi tetap
DKPP juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik penjualan hewan kurban guna memastikan seluruh hewan yang dipasarkan telah memenuhi standar kesehatan.
SKKH Jadi Jaminan Kepercayaan Pasar
Selain menjaga keamanan pangan masyarakat, pengawasan kesehatan hewan kurban juga dinilai berdampak langsung terhadap ekonomi peternak lokal di Jember.
Henry menyebut, jaminan kesehatan hewan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) mampu meningkatkan kepercayaan pembeli dari dalam maupun luar daerah.
“Jember ini salah satu pemasok ternak yang diperhitungkan. Jika kesehatan hewan kita terjamin dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), para pedagang dan pembeli tidak akan ragu melakukan transaksi skala besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kepercayaan pasar akan memicu perputaran ekonomi di tingkat peternak rakyat, terutama menjelang momentum Idul Adha.
Menurutnya, permintaan hewan kurban yang tinggi dapat menjadi peluang besar bagi peternak desa untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mempercepat perputaran modal usaha.
DKPP Imbau Masyarakat Selektif Memilih Hewan Kurban
DKPP Jember juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah mendapatkan pengawasan kesehatan dari petugas veteriner.
Masyarakat diminta memastikan hewan kurban memiliki tanda sehat dan dilengkapi dokumen SKKH guna menjamin keamanan daging yang akan dikonsumsi.
Dengan pengawasan ketat ini, DKPP berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 di Jember berlangsung aman, sehat, dan terbebas dari risiko penularan penyakit hewan ke manusia. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi