
Bondowoso, Obor Rakyat – Program ketahanan pangan yang didanai Dana Desa di Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, menjadi sorotan publik. Pasalnya, empat ekor sapi yang seharusnya menjadi bagian dari program tersebut hingga kini belum diterima oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Traktakan Jaya.
Padahal, anggaran program telah dicairkan dan pembangunan kandang ternak telah rampung 100 persen.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai realisasi pengadaan ternak yang menjadi salah satu komponen utama program ketahanan pangan desa.
Informasi yang beredar menyebut pengadaan sapi tersebut telah mangkrak selama hampir satu tahun.
Namun tudingan itu dibantah langsung oleh Ketua BUMDes Traktakan Jaya, Andre.
Menurut Andre, pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 baru dilakukan pada akhir November sehingga tidak tepat jika disebut telah terbengkalai selama satu tahun.
“Kalau dikatakan sudah satu tahun untuk pembelanjaan pengadaan ternak sapi, itu tidak benar. Karena pencairan awal Dana Desa tahun 2025 dilakukan pada akhir November,” ujar Andre, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan anggaran dilakukan sesuai prosedur bersama pemerintah desa melalui Bank Jatim.
Berdasarkan data BUMDes, total anggaran program ketahanan pangan mencapai Rp210.201.000. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan satu unit kandang ternak dan pengadaan empat ekor sapi.
“Anggaran sebesar itu untuk pembelian empat ekor sapi dan pembangunan satu unit kandang,” katanya.
Meski anggaran telah direalisasikan, hingga saat ini sapi yang direncanakan belum juga diserahkan kepada BUMDes.
Sementara pembangunan kandang telah selesai dan siap digunakan.
Andre menyebut pengadaan sapi dan pembangunan kandang dikerjakan oleh pihak ketiga bernama Faik, warga Desa Pekalangan, Kecamatan Wonosari.
“Kandang sudah selesai seratus persen. Tinggal sapinya yang sampai sekarang belum diantarkan oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Belum datangnya sapi tersebut membuat BUMDes mengambil langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah kecamatan, kepolisian, hingga aparat teritorial setempat.
Bahkan, pengurus BUMDes bersama Polsek, Babinsa, dan pemerintah desa mendatangi langsung rumah penyedia untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan penyerahan ternak.
“Kami bersama Polsek, Babinsa, dan kepala desa mendatangi rumah Faik untuk mempertanyakan keberadaan sapi yang belum diantarkan. Namun sampai sekarang belum juga diserahkan,” ungkap Andre.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami mengelola anggaran pemerintah tidak main-main. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan Forkopimcam agar semua proses berjalan transparan,” tegasnya.
Andre juga membeberkan bahwa harga sapi yang direncanakan berkisar Rp8 juta per ekor. Sementara sebagian besar anggaran digunakan untuk pembangunan kandang yang berkapasitas cukup besar.
Ke depan, fasilitas tersebut tidak hanya akan digunakan untuk usaha peternakan sapi, tetapi juga dirancang sebagai sentra pengembangan ternak kambing milik desa.
Hingga berita ini diterbitkan, empat ekor sapi yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan Desa Traktakan masih belum diterima oleh BUMDes. Masyarakat kini menunggu kejelasan dan realisasi program yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga desa. (*)
Penulis: Latif J