
Jakarta, Obor Rakyat – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah kooperatif ini diambil menyusul rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut di wilayah Kuansing.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, keduanya langsung dijemput oleh tim penindakan KPK untuk dibawa menuju kantor pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa Suhardiman Amby dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21:17 WIB. Setibanya di lokasi, keduanya langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan di lantai atas untuk memberikan keterangan intensif di hadapan penyidik.
OTT ke-14 KPK Sepanjang Tahun 2026
Operasi senyap yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi ini menambah panjang daftar penindakan KPK. Tercatat, operasi ini merupakan OTT ke-14 yang berhasil dilancarkan oleh lembaga pemantau korupsi tersebut sepanjang tahun 2026.
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penindakan KPK total mengamankan 10 orang yang diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Hingga berita ini diturunkan, dari total 10 orang yang terjaring operasi, baru lima orang—termasuk Bupati dan Sekda—yang telah dievakuasi ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi