Sisi Altruis Penegak Hukum Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat — Dalam diskursus penegakan hukum modern, efektivitas institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya diukur melalui kalkulasi kuantitatif penanganan perkara, melainkan juga melalui keberhasilan membangun kepercayaan publik (public trust) dan modal sosial (social capital).
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., dalam aksi intervensi sosial yang menargetkan masyarakat rentan.

Bondowoso, Obor Rakyat — Dalam diskursus penegakan hukum modern, efektivitas institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya diukur melalui kalkulasi kuantitatif penanganan perkara, melainkan juga melalui keberhasilan membangun kepercayaan publik (public trust) dan modal sosial (social capital).

Imlementasi paradigma ini mengejawantah secara nyata di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso melalui program altruistik bertajuk “Kapolres Berbagi”.

​Bertepatan dengan momentum hari Jumat yang sarat makna sosial dan spiritual, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol I Gede Suartika, memimpin secara langsung aksi intervensi sosial yang menargetkan masyarakat rentan (vulnerable groups) di tataran akar rumput.

​Intervensi Kemanusiaan pada Kelompok Rentan

​Pendekatan police-community partnership ini diwujudkan melalui penjangkauan langsung (direct outreach) terhadap warga lansia yang hidup dalam kondisi marginal serta keterbatasan sosio-ekonomi yang ekstrem. Dalam aksi lapangan tersebut, jajaran pimpinan Polres Bondowoso menyasar tiga entitas penerima manfaat:

  • ​Ibu Hatima (91 Tahun): Seorang lansia yang hidup sebatang kara bersama seekor kucing di Dusun Rabeh RT.16 RW.05, Desa Pujerbaru, Kecamatan Maesan, dengan kondisi hunian yang sangat memprihatinkan.
  • ​Ibu Salama: Perempuan renta di Dusun Duko RT.15 RW.04, yang mendiami ruang hidup berdekatan langsung dengan kandang ternak milik warga sekitar.
  • Ibu Rukmiyati: Warga yang membutuhkan perhatian khusus akibat kondisi medis berat berupa kanker mata (ocular malignancy).
Baca Juga :  Kasus Penggelapan Rp 382 Juta Memanas: Polres Bondowoso Diancam Praperadilan Jika Terjadi Stagnasi

​Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, bantuan yang disalurkan mencakup perlengkapan tempat tidur yang layak (springbed), pasokan logistik bahan pokok berkelanjutan (sembako lengkap), hingga dukungan finansial berupa santunan tunai.

Pergeseran Paradigma Hukum: Dari Retributif ke Humanis

​Secara doktrinal, langkah represif dalam penegakan hukum pidana harus berimbang dengan fungsi pengayoman sosial.

Penyelenggaraan aksi sosial ini menjadi indikator penting dalam pergeseran gaya kepemimpinan kepolisian dari yang bernuansa birokratis-kaku menjadi kepemimpinan yang berbasis emosional dan kognitif (empathetic leadership).

​”Kepedulian sosial ini merupakan bentuk manifestasi nyata dari empati, kasih sayang, serta tanggung jawab moral institusi terhadap lingkungan sosialnya. Langkah ini dirancang untuk memantik kesadaran kolektif seluruh personel Polres Bondowoso agar memiliki kepekaan sosial yang tinggi di tengah-tengah tugas penegakan hukum,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo.

​Sinergi dan Modal Sosial Masyarakat

​Respons emosional yang kuat terpancar dari para penerima manfaat atas kehadiran elemen penegak hukum di kediaman mereka.

​”Terima kasih banyak Bapak Kapolres Bondowoso yang telah membantu kami. Semoga Bapak lekas menjadi Jenderal,” ungkap Bu Rukmiyati penuh haru.

​Aksi yang konsisten dilakukan ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang presisi dan humanis dapat berjalan bersisian dengan misi sosial.

Melalui program “Kapolres Berbagi”, Polres Bondowoso tidak hanya menegakkan supremasi hukum, tetapi juga merawat sendi-sendi kemanusiaan guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan. (*)


Sumber: Humas Polres Bondowoso
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *