
Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menggelar kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kejari Simalungun, Kamis (22/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi Lintas sektoral guna memelihara kerukunan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan di tengah masyarakat, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
Agenda penting tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi II pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, Syahril, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, perwakilan Kecamatan Siantar, Bendahara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Simalungun, Kanit 4 Kamneg Sat Intelkam Polres Simalungun, serta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Forum ini menjadi wadah strategis untuk pertukaran informasi antarinstansi.
Melalui sinergi ini, para pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi dinamika aliran kepercayaan secara cermat, mengantisipasi potensi konflik sosial, dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Simalungun.
Kejaksaan bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menyikapi setiap perkembangan sosial-keagamaan secara proporsional dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan fungsi intelijen yang profesional, Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terpeliharanya toleransi serta menciptakan iklim masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di tengah keberagaman. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi