KPK Periksa Plt Bupati Klaten, Usut Pengondisian Audit BPK dan Potensi Korupsi Lintas Era

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Fot Ist)

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

Penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

​Pemeriksaan tersebut fokus pada penandatanganan berita acara penyitaan serta konfirmasi terhadap temuan dokumen dan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan di Kantor Bupati Klaten.

Selain verifikasi bukti fisik, KPK mengikis aspek formal kepemimpinan daerah dengan mendalami tugas serta kewenangan Mahanni dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Klaten.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah menelusuri pola dugaan penerimaan yang menjerat tersangka utama, sekaligus membuka peluang pengusutan praktik serupa pada era kepemimpinan daerah sebelumnya.

​”Penyidik masih terus menelusuri apakah dugaan praktik penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini juga terjadi di era-era sebelumnya atau seperti apa. Semuanya masih terus dilakukan penelusuran,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Sebut Tudingan Omong Kosong

​Rekayasa Audit BPK dan Skema Kluster Penyidikan

​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 23 orang, sebelum akhirnya menetapkan tiga tersangka utama:

  • ​Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten periode 2025–2030.
  • Ahmad Luthfi H Rahmatullah, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
  • ​Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

​Konstruksi perkara mengungkap dugaan suap yang bertujuan mengubah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hamenang ditengarai menyuap pihak auditor untuk menghapus temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

​Budi menambahkan, proses hukum kasus Klaten berjalan cukup kompleks karena terbagi dalam skema penyidikan yang luas.

“Penyidikan di Klaten ini setidaknya ada lima kluster. Artinya, memang butuh pendalaman secara komprehensif untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi guna menuntaskan seluruh kluster perkara tersebut. (*)


Penulis: Wahyu W
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *