Resmi! PPPK Paruh Waktu Naik Status, CPNS Dibuka Bulan Ini

Jakarta, Obor Rakyat — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memutuskan untuk mengangkat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini mencakup lintas profesi guna memberikan kepastian status kepegawaian secara menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan.

Jakarta, Obor Rakyat — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memutuskan untuk mengangkat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini mencakup lintas profesi guna memberikan kepastian status kepegawaian secara menyeluruh.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut merupakan hasil finalisasi dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga yang difasilitasi oleh pimpinan DPR RI. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian yang sebelumnya telah disuarakan kepada pemerintah maupun parlemen.

​”Pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Prasetyo seusai mengikuti rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK paruh waktu lintas sektor di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

​Sebelumnya, cakupan kebijakan pengangkatan ini masih terbatas bagi tenaga PPPK paruh waktu di sektor pendidikan, khususnya guru. Namun, setelah melalui serangkaian perhitungan dan pendalaman lintas sektor, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kebijakan tersebut.

​Kini, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu berlaku secara inklusif bagi berbagai profesi. Di antaranya meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, hingga tenaga teknis dan tenaga pelayanan publik lainnya.

​”Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan ini mencakup lintas profesi,” kata Prasetyo.

Baca Juga :  ​KPK Resmi Lantik Direktur Penyidikan dan Enam Pejabat Baru Melalui Sistem Merit

Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

​Selain merampungkan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026.

​Langkah rekrutmen ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN), termasuk menggantikan pegawai yang memasuki masa purna bakti (pensiun) serta menambah tenaga guna mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

​Prasetyo mengungkapkan, proses pendaftaran CPNS direncanakan mulai bergulir pada bulan November 2026. Adapun pelaksanaan seleksi ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) selaku ketua tim panitia nasional.

​”Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini sudah dilakukan proses pendaftaran, yang dipimpin langsung oleh Ibu Menpan RB selaku ketua tim panitianya,” tambahnya.

​Pemerintah menilai penambahan pegawai melalui jalur CPNS sangat krusial untuk menjaga keseimbangan komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintahan di tengah gelombang pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

Selain itu, SDM baru juga diperlukan untuk mengakselerasi pelaksanaan program-program strategis negara.

​Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat luas, khususnya para lulusan baru (fresh graduate) untuk terus memantau pengumuman resmi instansi pemerintah serta mempersiapkan diri mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi CPNS. (*)


Penulis: Achmad S
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *