
Bondowoso, Obor Rakyat – Hampir 60 persen bagian trotoar yang dibangun di kawasan jantung kota Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).
Bangunan trotoar fungsinya pejalan kaki sekaligus penataan perkotaan justru dikuasai oleh PKL.
Seperti halnya di jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, sepanjang 40 meter bangunan trotoar menjadi tempat usaha para PKL. Padahal, di lokasi tersebut dilewati anak-anak sekolah.
“Trotoar itu dibangun untuk aktivitas pejalan kaki. Fungsi itu tidak tercapai kalau meihat konsep yang sudah diwujudkan melalui dinas terkait,” kata Prapto salah satu warga Kelurahan Kademangan, Rabu (12/7/2023).
PKL bisa saja tetap dipertahankan dengan menyediakan area khusus yang dilengkapi dengan tenda atau kios khusus, agar tidak mengganggu pengguna jalan trotoar.
Kalau dibiarkan konsep penataan ruang ini tidak maksimal dan sudah menyimpang dari tujuan proyek Kementerian Pekerjaan Umum.
“Bagaimana warga bisa nyaman, kalau trotoarnya direbut oleh PKL,” tegas Prapto.
Lebih lanjut ia menegaskan, agar tidak makin menjamur, saya minta kepada Satpol PP Bondowoso sebagai penegak Perda turun tangan untuk melakukan penertiban.
“Percuma Satpol PP muter-muter tiap hari kalau persoalan ini tidak ditindak tegas, sudah jelas dengan adanya PKL berdiri diatas bangunan trotoar telah mengganggu pengguna jalan juga pemandangan di jantung kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menyebutkan, akan dilakukan penertiban PKL yang berdiri di atas bangunan trotar.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar membentuk tim untuk menertibkan para PKL tersebut,” tandasnya.
Sekadar diketahui, selain di jalan Cokroaminoto, bangunan trotar di jantung kota Kabupaten Bondowoso yang ditempati PKL, diantaranya, trotar di jalan Kis Mangun Sarkoro, jalan Santawi, jalan Martadinata, jalan Ki Ronggo, dan jalan KH. Wahid Hasyim.(tif)