Kemenkominfo RI Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City di Kabupaten Bondowoso

Peserta yang mengikuti Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City tahap 2 (dua) di Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smart City tahap 2 (dua)di Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sabha Bima Praja Pemda Bondowoso dan diikuti puluhan orang yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Smart City, dan Tim Pelaksana Smart City dari dari akademisi, pengusaha, pemuda, seniman, budayawan, relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Senin (24/7/2023) di gedung Sabha Bima Praja Pemda Bondowoso.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah merancang konsep Smart City yang akan diimplementasikan pada Kabupaten/Kota. Sedangkan di Kabupaten Bondowoso sendiri beberapa modal yang dimilikinya, mulai Readines atau kesiapan Smart Governance, Smart Living, Smart Society, dan Smart Branding.

Dalam penyusunannya masterplan Smart City, analisis Smart City Readines difokuskan pada tiga elemen, yakni struktur, infrastruktur dan suprastruktur.

Dimana struktur dalam hal ini adalah pembangunan sumber daya manusia, koordinasi pengembangan dan manfaat Smart City.

Selanjutnya, infrastruktur sebagai mekanisme pembangunan infrastruktur pendukung Smart City secara komprehensif yang meliputi infrastruktur fisik, infrastruktur sosial.

Terakhir, Suprastruktur dimana bagian dari penyimpanan aspek kebijakan atau peraturan daerah, kelembagaan daerah, dan tata laksana pengembangan Smart City di Kabupaten Bondowoso.

Selain itu, pengembangan Smart City di Kabupaten Bondowoso ada enam dimensi utama, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Living, Smart Environment, Smart Ekonomy, dan Smart Society.

1. Smart Governance, bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kinerja pelayanan publik, kinerja birokrasi pemerintah dan kinerja kebijakan publik.

2. Smart Branding, untuk pembangunan daya saing usaha, kepastian berusaha, ekosistem pariwisata, dan penataan wajah daerah kota.

3. Smart Environment untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pemeliharaan lingkungan yang meliputi perlindungan lingkungan, tata kelola sampah dan limbah serta pemanfaatan energi yang berkelanjutan.

4. Smart Living untuk mewujudkan harmonisasi lingkungan, penjamin fasilitas pelayanan kesehatan, pembangunan transportasi dan logistik, serta kenyamanan dan keamanan Daerah Kota.

5. Smart Ekonomy, Smart Economy merupakan pembangunan tata kelola perekonomian yang mampu menghadapi tantangan dan adaptif terhadap perubahan sehingga terwujudnya ekosistem yang mendukung aktifitas ekonomi masyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah.

6. Smart Society bertujuan untuk mewujudkan partisipasi Masyarakat melalui pemberdayaan interaksi Masyarakat, pembangunan sistem pembelajaran, dan implementasi manajemen keamanan dan keselamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bondowoso, Ghozal Rawan, mengatakan, anggota tim pelaksana Smart City yang mewakili OPD wajib membawa dokumen atau draft rencana strategis (Rensta) saat kegiatan bimbingan teknis.

“Karena dalam acara Bimtek ini, membahas tentang penggalian permasalahan strategi, program dan rencana aksi serta penyederhanaan quick win per dimensi smart city yang di diskusikan secara berkelompok sesuai dengan pilar Smart City,” katanya sambil mengimbuhkan, setiap OPD, menugaskan perwakilan untuk menghadiri Focus Group Discussion atau FGD pembahasan Smart City yang akan dikoordinasikan dengan tim konsultan yang ditunjuk oleh Kemenkominfo RI. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *