Viral, Video Nota Kwitansi Fotocopy Susana Melampirkan Potongan Al Qur’an

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto saat memberikan keterangan

Bondowoso, Obor Rakyat – Media Sosial (Medsos) dihebohkan dengan beredarnya sebuah nota kwitansi fotocopy Susana dengan melampirkan potongan ayat suci Al-Quran.

Video berdurasi tidak sampai satu menit itu, membuat masyarakat resah. Video itupun tersebar di beberapa group WhatsApps (WA).

Beredarnya Video tersebut, sampai di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Kabupaten Bondowoso.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Aryanto saat Presconfrens menjelaskan, video yang tengah menjadi perbincangan publik tersebut tengah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam tahap lidik mas,” ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Jaga Kerukunan Umat, Bupati Salwa Arifin Gelar Pertemuan Bersama FKUB

Video nota fotocopy tersebut ditengarai milik salah satu tempat fotocopy yang berdampingan dengan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas motif penggunaan nota fotocopy Susana yang melampirkan potongan ayat suci Al-Quran itu.

Saat ini pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat.

“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, diantaranya, pemilik toko suami istri, pegawai dan penerima nota itu,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Bondowoso, Mas’ud Ali memaparkan, sesuai dengan arahan Polres Bondowoso, dirinya meminta agar pihak APH benar-benar menindak tegas pembuatan yang menodai marwah agama islam.

“Kami meminta agar Polres Bondowoso menindak tegas perbuatan tersebut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *