
Banyuwangi, Obor Rakyat – Sebanyak 15.107 Keluarga di Banyuwangi, Jawa Timur, menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Jokowi.
Ini merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan bisa dikelola maksimal untuk mendorong perekonomian warga.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menjelaskan, permohonan TORA tahap pertama berupa permukiman, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare. Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.
Baca juga: Bupati Banyuwangi Jadi Kandidat Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya
Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Ipuk saat melepas ratusan perwakilan penerima TORA di Pemkab Banyuwangi.
Ipuk berpesan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif.
“Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” kata orang nomor satu di Banyuwangi.
Seraya menambahkan, saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang melakukan permohonan TORA dan akan diproses pada tahap berikutnya.
“Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luasan lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Bupati Ipuk telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta. Mereka akan menerima langsung manfaat program tersebut di Gelora Bung Karno hari ini. (kas)