
Bondowoso, Obor Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (5/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir melantik, anggota dewan PAW Ahyar Rasyid.
Ahyar Rasyid menggantikan Fathorasi yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD lantaran maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai berbeda.
Fathorasi sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini di sebut-sebut nyaleg melalui partai Gelora.
Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bondowoso Setujui 4 Raperda
Hadir dalam acara ini, Pj Bupati Bondowoso, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Bondowoso menyebutkan, bahwa setelah dilakukan prosesi pelantikan ini, Ahyar Rasyid sudah resmi sebagai anggota dewan.
“Posisinya sebagai anggota komisi III dan anggota badan anggaran DPRD,” ujar Dhafir dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia juga berpesan, menjadi wakil rakyat berbicara seluruh kepentingan masyarakat.
“Karena partai hanya mengantarkan pintu gerbang DPR. Selanjutnya mengekspresikan memperjuangkan apa yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, bahwa peran DPRD sangat penting dalam mengambil kebijakan.
“Sebab eksekutif dan legislatif harus terus aktif bersinergi dalam mewujudkan suatu daerah yang sejahtera, berkeadilan dan berdaya,” ringkasnya. (tif)