Aktivis Bondowoso Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa 2022–2024 ke KPK

Bondowoso, Obor Rakyat – Aktivis senior Kabupaten Bondowoso, Sudaryanto, menyatakan akan segera mendatangi kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
cara melaporkan dana desa ke KPK.

Bondowoso, Obor Rakyat – Aktivis senior Kabupaten Bondowoso, Sudaryanto, menyatakan akan segera mendatangi kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kedatangannya tersebut untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Sudaryanto mengungkapkan, laporan yang akan disampaikan mencakup pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Ia mengklaim telah mengantongi data dan dokumen pendukung yang saat ini tengah dikonsep untuk dilaporkan secara resmi ke lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di puluhan desa. Data sudah kami siapkan dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke KPK,” ujarnya, Senin (2/03/2026).

Baca Juga :  Kepala Disparbudpora: Ada Enam Desa di Kabupaten Bondowoso Masuk Katagori Desa Budaya

Menurutnya, meskipun Inspektorat Kabupaten Bondowoso rutin melakukan pemeriksaan setiap tahun, proses audit dinilai belum sepenuhnya dilakukan secara detail. Hal itu, kata dia, disebabkan keterbatasan jumlah auditor yang bertugas melakukan pengawasan.

“Karena faktor minimnya petugas auditor, pemeriksaan belum menyentuh seluruh aspek secara mendalam. Dari situlah kami menemukan indikasi dugaan korupsi,” tegasnya.

Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kejaksaan, guna menyelamatkan potensi kerugian negara.

Langkah pelaporan ini dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Dana desa sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Penanganan Bencana Sumatera Dinilai Belum Pulihkan Kewibawaan Negara Sepenuhnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan tersebut. (*)


Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *