
Camat: Jika Petugas Pemungut Pajak Tidak Bisa, Kami Akan Turun Tangan Untuk Menagih Sendiri
Bondowoso, Obor Rakyat – Memasuki bulan Oktober 2023, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, masih sangat minim.
Minimnya serapan PBB tersebut, karena kinerja camatnya sangat buruk. Mengapa demikian, sebab di kecamatan yang lain kok bisa?. Soalnya capaian realisasi PBBnya ada yang 50 persen, bahkan ada yang lunas.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso, Haeriyah Yulianti, usai mengikuti rapat paripurna tentang tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah, di gedung kantor DPRD setempat, Jumat (6/10/2023).
“Akan ada evaluasi, bagi Kecamatan yang capaian pajaknya rendah untuk wilayah itu sendiri. Seperti di Kecamatan Tamanan, camatnya tidak bergerak,” ujarnya.
Baca juga: Memasuki Bulan Oktober, Serapan PBB di Kabupaten Bondowoso Sangat Minim
Lanjut kata Haeriyah sapaan lekatnya, kedepannya untuk mengatasi serapan PBB di Bondowoso diperlukan tambahan Raperda Baru.
“Sebenarnya terkait PBB, kita memberikan deadline waktu paling tidak bulan November. Semuanya harus sudah lunas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Tamanan, Subhan, mengakui bahwa capaian PBB nya memang rendah.
Pihaknya juga menegaskan, secepatnya akan mengumpulkan ke sembilan ((9) Hukum Tua untuk mendengarkan langsung penyebab belum tercapainya target realisasi PBB yang mendekati batas akhir penyetoran.
Menurutnya, untuk mempertanyakan tentang surat kesanggupan pelunasan PBB di masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes).
“Target kami, di bulan Oktober ini serapan PBB di Tamanan, paling tidak 70 persen,” tegas Subhan, mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bondowoso itu.
Di tanya prihal serapan PBB nya berkisaran berapa persen?. Di Kecamatan Tamanan sampai saat ini serapan PBB mencapai 13 persen.
“Memang di Tamanan rendah dibandingkan dengan Kecamatan yang lain. Tapi kami akan berusaha bagaimana caranya serapan PBB sesuai dengan target,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika di bulan ini ada desa yang belum melunasi, kami akan berkoordinasi dengan pihak petugas pemungut pajak untuk menyerahkan SPPT PBB di masing-masing desa. Kami akan turun tangan untuk menagihnya.
“Kalau petugas pemungut pajak tidak bisa, kami akan turun tangan untuk menagihnya sendiri kepada warga desa,” pungkasnya. (tif)