Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Traktor Roda Empat Kembali Terkuak, Kali Ini Terjadi di Desa Maskuning Kulon dan Sumber Salam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Puji Triasmoro, S.H. M.H.

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kembali melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa Traktor roda empat di dua desa, yakni Desa Maskuning Kulon Kecamatan Pujer, dan Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang.

Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, semua pihak yang terlibat telah diperiksa meliputi Dinas Pertanian Bondowoso, Kelompok Tani (Poktan) hingga mantan Kepala Desa (Kades) setempat yang menjabat pada tahun 2015-2016.

“Nanti kalau ditemukan yang lain akan dikembangkan lagi. Modusnya sama, hampir-hampir mirip lah dengan kasus yang sebelumnya,” terangnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Selasa (10/9/2023).

Penyidikan, lanjut Kajari, dilakukan untuk memperjelas perkaranya dan menentukan siapa tersangka yang bertanggung jawab. Pasalnya, satu unit traktor yang diselewengkan senilai Rp 329 juta tidak diterima oleh yang berhak.

Baca juga: Selewengkan Bantuan Traktor Roda Empat, Oknum ASN di Bondowoso Ditahan Kejaksaan

Menurutnya, sementara ini yang jelas saksi-saksi. Tinggal ahli, ada juga saksi dari kementerian Pertanian (Kementan).

“Mungkin minggu depan surat panggilan sudah kami layangkan ke kementan,” urainya.

Sejauh ini, penyidik kejaksaan telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang akan dijadikan dasar untuk menentukan siapa pelaku tersebut harus bertanggungjawab atas kasus ini.

“Penyidikan sudah pasti alat buktinya cukup. Tapi untuk memperkuat lagi kita akan mencari siapa yang paling bertanggung jawab,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, tahun 2015-2016, kepala Dinas Pertanian Bondowoso, konon katanya dijabat seorang Plt. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *