
Jakarta, Obor Rakyat – Mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan gratifikasi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Kabupaten Situbondo pada periode 2021-2024. (wh)
Baca juga: KPK Ajak Masyarakat Laporkan Gratifikasi ASN dan Pejabat Negara