Beli Pil Koplo Via Online, Dua Remaja di Tandes Surabaya Tak Jadi diproses, Kanitreskrim Wonokromo: Itu Kurir

Surabaya, Obor Rakyat - Dua remaja asal Tandes, Surabaya yang sempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya, beberapa hari lalu kini bisa bernafas lega, dan bila perlu menggelar syukuran, betapa tidak dugaan kurir psikotropika golongan lV itu bebas dari jeratan pasal yang disangkakan.
Beli Pil Koplo Via Online, Dua Remaja di Tandes Surabaya Tak Jadi diproses, Kanitreskrim Wonokromo: Itu Kurir

Surabaya, Obor Rakyat – Dua remaja asal Tandes, Surabaya yang sempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya, beberapa hari lalu kini bisa bernafas lega, dan bila perlu menggelar syukuran, betapa tidak dugaan kurir psikotropika golongan lV itu bebas dari jeratan pasal yang disangkakan.

Pernyataan bebas itu, disampaikan oleh IPDA Mochamad Zahari selaku Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya saat dihubungi Obor Rakyat, melalui chat WhatsApp.

“Ya kita amankan Trus dipulangkan krn dia beli melalui online,” ujarnya Jum’at (04/04/2025).

Sambung Zahari, menurutnya dua terduga yang diamankan pada Kamis 27 Maret 2025 itu, tidak bisa di proses secara hukum, dengan dalih hanya berperan sebagai kurir saja.

Baca juga: Libur Lebaran, Kapolresta Banyuwangi Sebar Personel di Lokasi Wisata

“Yg kita amankan itu kurir, Jd kita tdk bs lanjut perkara tsb,” ujar melalui chat yang secara otomatis Ter scenshot itu.

Baca Juga :  Bupati Hendy Tinjaau Progres Pembangunan Infrastruktur Jalan Bandialit

Ditanya terkait didapat dari situs dan alamat pengirim online, serta upaya Unit Reskrim dalam pengembangan kasus tersebut? Zahari tidak menjawab dan hanya membaca pesan yang dikirim Wartawan.

Disinggung dugaan desas desus kepulangan dua remaja dengan nominal uang itu, Zahari menampiknya, bahkan ia rela mengeluarkan uang pribadinya untuk ongkos jasa ojek online.

“Tidak ada tanya langsung sm korban ada tdk kita minta…sepeserpun tdk kita minta kan uang…malahan utk Grab kita yg bayarkan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kamis 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Polsek wonokromo melakukan penangkapan dua remaja yang diduga kepemilikan pil koplo.

Kedua terduga, diamankan di TKP Jalan Tandes Surabaya, tepatnya di Warung Kopi (Warkop) gang lebar dekat SDN Tandes Lor.

Sumber yang dihimpun Obor Rakyat, kedua terduga diamankan saat akan mengambil barang terlarang tersebut disuatu tempat, sistem ranjauan.

Baca Juga :  ARM Desak KPK Segera Tindaklanjuti Laporan LSM Berantas

Pil Koplo katagori UU no 36 tahun 2009 tentang Narkotika itu, disebut sumber, didapat dari kedua teman terduga yang pulang dari rantau di Jakarta.

Tak hanya itu, sumber yang tak jauh dari tempat tinggal kedua terduga, menyebut dugaan ada aliran dana dalam pengurusan pembebasan kasus yang terkatagori Program Asta Cita RI1 tersebut. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *