AGTI dan Bea Cukai Bahas Strategi Penguatan Industri Tekstil Nasional

Jakarta, Obor Rakyat – Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan ekosistem industri tekstil nasional, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi penting guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku serta meningkatkan daya saing industri garmen dan tekstil dalam negeri.
Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan ekosistem industri tekstil nasional, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi penting guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku serta meningkatkan daya saing industri garmen dan tekstil dalam negeri.

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan bahwa Bea dan Cukai memberikan respons positif terhadap berbagai masukan dari pelaku industri, terutama terkait kelancaran pasokan bahan baku bagi perusahaan tekstil dan garmen. Menurutnya, Bea dan Cukai memahami karakteristik kawasan berikat yang mayoritas ditempati perusahaan berorientasi ekspor dengan tingkat kepatuhan tinggi, sehingga membutuhkan dukungan regulasi yang sederhana dan adaptif.

“Bea dan Cukai saat ini bergerak semakin progresif, transparan, terbuka, dan berbasis digital,” ujar Anne di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Anne menegaskan pentingnya peran Bea dan Cukai bersama kementerian terkait dalam menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri. Ia menyoroti perlunya kebijakan teknis seperti rekomendasi impor dan perizinan yang berbasis pada kapasitas produksi riil, bukan hanya kapasitas terpasang, agar tidak memicu kelangkaan pasokan, khususnya pada sektor padat karya seperti tekstil dan garmen.

Terkait komoditas bahan baku, Anne menilai bahwa impor masih menjadi kebutuhan mendesak untuk beberapa jenis produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. “Indonesia bukan negara penghasil kapas, sehingga impor tidak dapat dihindari. Hal yang sama berlaku untuk bahan baku poliester,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Umumkan Dugaan Pengondisian Proyek oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Fee Capai Rp5,25 Miliar

Selain isu bahan baku, AGTI juga menyoroti maraknya praktik thrifting yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas industri tekstil lokal. Anne mendorong adanya sinergi antar-kementerian untuk menuntaskan persoalan ini tanpa memicu tumpang tindih kebijakan, serta tetap menjaga iklim impor yang sehat.

“Kami tidak menolak impor. Yang kami dorong adalah pemberdayaan produsen dalam negeri agar terus tumbuh, sembari tetap membuka ruang impor sesuai kebutuhan industri,” tegasnya.

AGTI berharap komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dapat terus diperkuat sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, berbasis data faktual, dan mampu memperkuat kemandirian serta daya saing industri tekstil dan garmen Indonesia di pasar global. (*)

Penulis : Maria
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *