
Bondowoso, Obor Rakyat — Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Kepala
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial ZM di wilayah Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, berujung pada laporan resmi ke Polres Bondowoso.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh Mohamad Ikram, suami dari perempuan berinisial ZB yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut.
Ikram mengungkapkan bahwa dirinya memergoki istrinya bersama ZM di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Bondowoso. Peristiwa itu disebut terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi alasan dirinya menempuh jalur hukum.
“Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Bondowoso pada tanggal 6 Maret 2026,” ujar Ikram kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/184/III/2026/SPKT. Ikram berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejak kejadian tersebut, Ikram mengaku istrinya tidak lagi pulang ke rumah. Ia juga menduga hubungan antara ZM dan ZB telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal terkait penanganan laporan tersebut.
“Saat ini kami masih meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait perkembangan laporan tersebut,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ZM belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari kalangan aktivis muda di Bondowoso. Bang Juned, yang dikenal aktif mengkritisi isu Makan Bergizi Gratis (MBG), menyayangkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kepala SPPG seharusnya memberikan contoh yang baik dalam bersikap dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Di tengah berbagai persoalan MBG di Bondowoso, seharusnya Kepala SPPG menjadi teladan, bukan justru mencoreng citra institusi,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar Polres Bondowoso menangani kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat laporan telah masuk sejak dua bulan lalu.
Selain itu, ia meminta pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi berwenang di tingkat regional, untuk memberikan sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti. (*)
Penulis: Latif J