Warga Moro Kopi Land Simalungun Desak Pengembang Perbaiki Jalan Rusak, Dua Tahun Terabaikan

Simalungun, Obor Rakyat – Ketegangan antara warga Perumahan Moro Kopi Land dan pihak pengembang, PT Setia Utama Perkasa, memuncak. Warga menuntut perbaikan segera terhadap infrastruktur jalan yang rusak parah dan telah terbengkalai selama kurang lebih dua tahun.
Kondisi jalan yang rusak parah dan telah terbengkalai selama kurang lebih dua tahun di Moro Kopi Land Simalungun.

Simalungun, Obor Rakyat – Ketegangan antara warga Perumahan Moro Kopi Land dan pihak pengembang, PT Setia Utama Perkasa, memuncak. Warga menuntut perbaikan segera terhadap infrastruktur jalan yang rusak parah dan telah terbengkalai selama kurang lebih dua tahun.

Kondisi jalan utama di kawasan perumahan tersebut dilaporkan semakin memburuk. Lubang besar, genangan air saat hujan, serta permukaan jalan yang tidak rata kini menjadi pemandangan sehari-hari, mengganggu mobilitas dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua dan anak-anak.

Salah satu warga, Rikkot Damanik, mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya respons pengembang terhadap keluhan warga.

“Kami sudah bersabar selama dua tahun. Setiap musim hujan kondisi jalan semakin parah, tapi tidak ada perbaikan sama sekali,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menurut warga, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, mulai dari penyampaian keluhan secara langsung hingga kolektif.

Baca Juga :  Kasus Pembongkaran Makam Simalungun Buka Celah Tata Kelola: Tak Jelasnya Pengelola TPU hingga Minim Fasilitas Sosial

Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak pengembang untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Dampak kerusakan jalan tidak hanya dirasakan pada aspek keselamatan, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas ekonomi warga. Sejumlah pelaku usaha rumahan mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat akses jalan yang sulit dilalui pelanggan.

Selain itu, warga menyoroti potensi risiko dalam situasi darurat. Akses yang buruk dinilai dapat menghambat masuknya kendaraan penting seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran ke dalam kawasan perumahan.

Dalam eskalasi berikutnya, warga mempertimbangkan langkah hukum dengan berkonsultasi kepada advokat dan berencana melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun guna mendapatkan intervensi.

Warga juga menilai pihak pengembang tidak memenuhi komitmen awal terkait penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang layak saat proses pembelian rumah. Kondisi ini memicu rasa dirugikan di kalangan penghuni.

Sebagai bentuk tekanan, warga mulai menggalang aksi protes, termasuk rencana pemasangan spanduk di area perumahan untuk menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Setia Utama Perkasa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.

Warga berharap pengembang segera mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak, mengingat akses infrastruktur yang layak merupakan kebutuhan dasar demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan hunian. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *