
Banda Aceh, Obor Rakyat – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh kembali mengemuka dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dengan sejumlah masukan strategis dari daerah.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, Nurchalis, menegaskan bahwa perubahan regulasi harus berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Rapat yang berlangsung bersama Badan Legislasi DPR RI ini dipimpin oleh Bob Hasan dan dihadiri 31 anggota legislatif di bawah koordinasi Ahmad Doli Kurnia.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, serta pimpinan DPRA dan unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Nurchalis menekankan bahwa revisi UUPA tidak boleh hanya berfokus pada dana otonomi khusus (otsus), tetapi harus mampu memperkuat kewenangan Aceh dalam tata kelola pemerintahan.
“Yang kita bicarakan hari ini adalah bagaimana Aceh ke depan mampu bangkit dan menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun belum dikelola secara optimal akibat kendala regulasi.
Karena itu, revisi UUPA dinilai penting sebagai fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Nurchalis juga mengusulkan agar dana otsus diperpanjang secara permanen dengan besaran 2,5 persen sebagai bentuk komitmen keberlanjutan pembangunan.
Menurutnya, dana otsus harus menjadi stimulus untuk memperkuat pondasi ekonomi Aceh secara berkelanjutan.
Selain itu, ia mengkritisi masih adanya kewenangan teknis yang tersentralisasi di pemerintah pusat, termasuk kewajiban kajian geologis tingkat pusat dalam perizinan tambang rakyat (WPR).
Hal tersebut dinilai menghambat percepatan kebijakan di daerah.
“Revisi UUPA harus mampu mengubah dasar pijakan tata kelola Aceh ke depan agar lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Nurchalis juga menekankan pentingnya kejelasan norma, standar, dan prosedur dalam revisi regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir antara pemerintah pusat dan daerah. Kejelasan ini dinilai menjadi kunci dalam implementasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia optimistis, dengan posisi strategis Aceh di jalur perdagangan internasional seperti Selat Malaka dan Samudera Hindia, serta dukungan kepemimpinan daerah saat ini, Aceh memiliki peluang besar untuk keluar dari berbagai keterbatasan.
“Kita tidak ingin terus melihat ke belakang. Fokus kita adalah menutup celah kemiskinan dan mendorong Aceh sejajar dengan daerah lain dalam kontribusi ekonomi nasional,” katanya.
Sebagai penutup, Nurchalis berharap ruang dialog antara Pemerintah Aceh dan DPR RI tetap terbuka secara konstruktif.
Ia menilai revisi UUPA harus menjadi instrumen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan Aceh yang kuat, jelas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (*)
Penulis: Muhammad
Editor: Redaksi