Muktamar NU 2026: Gagasan ABUKTOR Dinilai Jadi Kunci Pemulihan Kepercayaan Publik

Situbondo, Obor Rakyat — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada Juli–Agustus 2026, wacana mengenai arah moral organisasi menguat.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Fot Ist)

Situbondo, Obor Rakyat — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada Juli–Agustus 2026, wacana mengenai arah moral organisasi menguat.

Rangkaian kegiatan yang diawali dengan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026 dinilai menjadi momentum strategis untuk melakukan pembenahan internal.

Rais Aam Miftachul Akhyar sebelumnya menyebut agenda ini sebagai kesempatan untuk “membuka lembaran baru”. Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa pembaruan tersebut harus diiringi perubahan nilai, bukan sekadar pergantian struktur kepemimpinan.

ABUKTOR sebagai Standar Integritas
Gagasan ABUKTOR (Asal Bukan Koruptor) muncul sebagai salah satu prinsip yang didorong untuk menjadi standar minimum dalam proses pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Konsep ini menekankan bahwa latar belakang organisasi, afiliasi kelompok, maupun identitas kader tidak boleh menjadi faktor utama.

Baca Juga :  KPK Soroti Modus “THR Pejabat”: Dari Tradisi ke Dugaan Korupsi yang Masif

Sebaliknya, integritas—khususnya bebas dari praktik korupsi—harus menjadi syarat mendasar.

Pengamat menilai, pendekatan ini relevan dengan kondisi saat ini, di mana kepercayaan publik terhadap institusi mengalami tekanan.

Krisis Kepercayaan dan Modal Sosial

Dalam perspektif ilmu sosial, NU tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai pilar kepercayaan masyarakat.

Konsep ini sejalan dengan pemikiran Robert D. Putnam tentang social capital, yakni jaringan kepercayaan dan norma yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.

Ketika kepercayaan tersebut melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tetapi juga pada kohesi sosial secara luas.

Isu tata kelola haji—mulai dari distribusi kuota hingga layanan bagi jemaah—menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi publik terhadap PBNU. Meski proses hukum masih berlangsung, sorotan terhadap integritas kelembagaan dinilai sudah berdampak signifikan.

Legitimasi Kepemimpinan Dipertaruhkan

Dalam teori legitimasi yang dikemukakan Max Weber, otoritas kepemimpinan tidak hanya bertumpu pada prosedur formal, tetapi juga pada kepercayaan moral. Ketika integritas pemimpin dipertanyakan, legitimasi organisasi turut tergerus.

Oleh karena itu, Muktamar NU 2026 dinilai perlu berfungsi sebagai mekanisme korektif. Forum ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang pergantian elite, tetapi juga momentum untuk memperkuat standar etika dan akuntabilitas.

Dinamika Internal dan Konsolidasi Kelompok

Di sisi lain, dinamika internal menjelang Muktamar menunjukkan adanya konsolidasi berbagai kelompok kepentingan.

Dalam forum Halal Bihalal Ikatan Alumni PMII, Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid menyinggung pentingnya peran alumni PMII dalam kepemimpinan PBNU ke depan.

Pernyataan tersebut memunculkan diskursus mengenai representasi kelompok dalam struktur organisasi. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa perdebatan soal asal-usul kader seharusnya tidak menggeser fokus utama, yakni kualitas dan integritas calon pemimpin.

Tolak Politik Uang

Selain isu korupsi, prinsip ABUKTOR juga mencakup penolakan terhadap praktik politik uang dalam proses Muktamar.

Dalam teori demokrasi, praktik ini dikenal sebagai clientelism, yakni pertukaran dukungan politik dengan imbalan material.

Berbagai studi menunjukkan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak kualitas demokrasi internal dan melemahkan institusi dalam jangka panjang. Jika tidak diantisipasi, Muktamar berisiko kehilangan esensinya sebagai forum musyawarah ulama.

Momentum Penentuan Arah NU

Muktamar NU 2026 dipandang sebagai titik krusial dalam menentukan arah organisasi ke depan. Selain memilih kepemimpinan baru, forum ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta menegaskan kembali nilai-nilai dasar NU.

Pendekatan berbasis meritokrasi—yang menempatkan integritas dan kapasitas sebagai faktor utama—dinilai sejalan dengan kebutuhan organisasi saat ini.

Gagasan ABUKTOR, dalam konteks tersebut, tidak hanya dipandang sebagai slogan, melainkan sebagai prasyarat minimum untuk menjaga keberlanjutan NU sebagai kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Penulis: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
(Warga NU, Kyai Kampung)
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *