
Korban Dijerat Video Call Bermuatan Pornografi
Medan, Obor Rakyat — Fenomena kejahatan siber kembali menunjukkan pola yang kian mengkhawatirkan. Kali ini, aplikasi kencan daring menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjerat korban dalam praktik pemerasan berbasis konten pornografi.
Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan platform tersebut.
Ia menilai, di balik kemudahan berinteraksi, terdapat celah besar yang kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan kejahatan.
“Modusnya terbilang rapi. Dimulai dari perkenalan biasa, lalu berlanjut ke percakapan pribadi hingga bertukar nomor WhatsApp. Setelah korban merasa nyaman, pelaku mengajak video call dan mulai mengarahkan ke tindakan yang bersifat pornografi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Situasi menjadi berbahaya ketika percakapan tersebut direkam tanpa sepengetahuan korban. Rekaman inilah yang kemudian dijadikan alat ancaman untuk memeras. Pelaku biasanya mengintimidasi korban dengan dalih pelanggaran hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Undang-Undang Pornografi.
Tidak jarang, mereka juga mengaku sebagai aparat kepolisian dan mencatut nama media nasional untuk memperkuat tekanan psikologis.
“Korban dibuat panik. Mereka ditakut-takuti akan diproses hukum dan diminta sejumlah uang sebagai jalan damai,” tambahnya.
Kasus Nyata di Deli Serdang
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial R menjadi korban setelah menggunakan aplikasi kencan daring.
Ia diajak melakukan video call yang kemudian mengarah pada adegan tidak pantas.
Tak lama setelah itu, korban menerima ancaman melalui WhatsApp. Pelaku meminta uang sebesar Rp1.650.000 dengan alasan untuk menghentikan proses hukum yang diklaim sedang berjalan.
Ancaman diperkuat dengan kiriman video seseorang berseragam polisi serta narasi bahwa pasangan video call korban telah ditangkap. Pelaku juga menggunakan beberapa nomor berbeda untuk meningkatkan tekanan.
Manipulasi Identitas dan Ketakutan
Kasus ini menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan kombinasi teknologi, manipulasi psikologis, dan penyalahgunaan identitas institusi.
Dengan mencatut nama aparat dan media, pelaku tidak hanya menipu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.
Rules Gajah menilai, pendekatan seperti ini sangat efektif karena menyasar ketakutan korban terhadap hukum dan stigma sosial.
“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Dampaknya bisa menghancurkan mental korban,” tegasnya.
Desakan Penindakan Tegas
Melihat tren yang terus berulang, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut jaringan pelaku.
Menurutnya, penanganan serius diperlukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga kredibilitas institusi yang kerap disalahgunakan dalam modus kejahatan ini.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kewaspadaan pengguna. Interaksi di ruang virtual tetap memiliki risiko nyata, terutama ketika melibatkan pihak yang belum dikenal.
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak mudah percaya dengan orang asing di aplikasi kencan
- Menghindari aktivitas video call yang bersifat pribadi atau sensitif
- Tidak panik jika mendapat ancaman, dan segera melapor ke pihak berwajib
Di tengah berkembangnya platform digital, kehati-hatian menjadi benteng utama agar tidak terjebak dalam kejahatan yang memanfaatkan celah kepercayaan. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi