Sunyi di Balik Penggeledahan Kasus Dana Hibah KONI Muara Enim

Jakarta, Obor Rakyat — Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, suara protes itu datang membawa kegelisahan yang tak lagi bisa dibendung. Rabu (22/04/2026), sekelompok massa dari Aliansi Indonesia BPAN DPC Kabupaten Muara Enim berdiri di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menyuarakan satu hal: kepercayaan publik sedang diuji.
Aksi protes di depan Kejaksaan Agung RI menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Muara Enim 2023. Kepercayaan publik dipertaruhkan.

Publik Soroti Kinerja Kejaksaan

Jakarta, Obor Rakyat — Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, suara protes itu datang membawa kegelisahan yang tak lagi bisa dibendung. Rabu (22/04/2026), sekelompok massa dari Aliansi Indonesia BPAN DPC Kabupaten Muara Enim berdiri di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menyuarakan satu hal: kepercayaan publik sedang diuji.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023 di Muara Enim kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena nilai kerugian negara, melainkan karena proses hukumnya yang dinilai berjalan tanpa kepastian.

Penggeledahan telah dilakukan, dokumen telah diamankan—namun publik belum melihat arah yang jelas.

Dalam narasi yang dibangun massa aksi, hukum terasa seperti berjalan di tempat. Bahkan, bagi sebagian orang, ia tampak menghilang di tengah prosedur yang tak kunjung menghasilkan titik terang.

Alkausar, salah satu orator, menyuarakan keresahan itu dengan tegas. Baginya, langkah awal seperti penggeledahan tak cukup jika tidak diiringi keberanian menetapkan tersangka.

Baca Juga :  KPK Soroti Modus “THR Pejabat”: Dari Tradisi ke Dugaan Korupsi yang Masif

“Ini bukan sekadar lambat. Ini soal kepercayaan. Ketika perkara yang sudah terang justru berjalan dalam gelap, publik mulai bertanya-tanya,” ujarnya.

Narasi yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa persoalan ini telah melampaui aspek hukum semata.

Massa menilai ada sesuatu yang lebih besar yang sedang dipertaruhkan: legitimasi penegakan hukum itu sendiri. Pengembalian kerugian negara, menurut mereka, bukanlah jawaban atas persoalan utama.

“Yang hilang bukan hanya uang. Yang hilang adalah kepercayaan. Dan itu tidak bisa dihitung,” lanjut Alkausar.

Sorotan pun mengarah langsung kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Massa mendesak agar pimpinan tertinggi kejaksaan turun tangan mengevaluasi kinerja di daerah, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Tuntutan mereka sederhana namun mendasar: hukum harus ditegakkan tanpa intervensi.

“Kami butuh aparat yang berani. Bukan yang tunduk pada tekanan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Sekretaris DPC BPAN Muara Enim, Elvian Hendriadi.

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada simbol atau formalitas.

“Jangan sampai penggeledahan hanya jadi panggung. Publik tidak butuh tontonan, tapi kepastian,” ujarnya.

Kritik juga datang dari Zulkarnain Folta, yang membandingkan kasus ini dengan penanganan serupa di wilayah lain di Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia menilai, daerah seperti Lahat dan OKU telah menunjukkan progres lebih jelas dengan penetapan tersangka.
Perbandingan itu mempertegas pertanyaan yang kini menggantung: mengapa Muara Enim justru terkesan stagnan?

Di balik semua itu, ada pesan yang lebih dalam—bahwa kesabaran publik memiliki batas. Ketika hukum berjalan terlalu lambat, ruang kosong yang ditinggalkannya berpotensi diisi oleh ketidakpercayaan.

Aksi ini bukan sekadar tekanan, melainkan peringatan.
Jika keraguan terus dibiarkan, maka krisis kepercayaan bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan.

Kini, sorotan tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah mereka akan menjawab keresahan ini dengan langkah nyata, atau membiarkannya tumbuh menjadi gelombang yang lebih besar?

Di tengah sunyi proses hukum yang belum menemui ujungnya, publik masih menunggu—kepastian. (*)


Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *