Harapan Air Bersih dari Dusun Ingin Maju: Apresiasi Disampaikan, Pengawasan Tetap Diperkuat

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Di balik perbukitan yang sunyi di wilayah Kabupaten Dairi, warga Dusun Ingin Maju, Desa Tambahan, masih menggantungkan harapan pada satu hal mendasar: air bersih. Selama bertahun-tahun, sebagian warga harus bertahan dengan kondisi terbatas—mengandalkan air hujan atau menempuh medan sulit demi mendapatkan air layak.
ketua umum KPKM RI, Hunter D. Samosir saat memberikan keterangan.

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Di balik perbukitan yang sunyi di wilayah Kabupaten Dairi, warga Dusun Ingin Maju, Desa Tambahan, masih menggantungkan harapan pada satu hal mendasar: air bersih. Selama bertahun-tahun, sebagian warga harus bertahan dengan kondisi terbatas—mengandalkan air hujan atau menempuh medan sulit demi mendapatkan air layak.

Kini, secercah harapan mulai terlihat setelah adanya respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terhadap desakan masyarakat.

Respons tersebut datang setelah KPKM RI melayangkan surat terkait kebutuhan mendesak akses air bersih di wilayah tersebut.

Melalui surat resmi tertanggal 28 April 2026, Pemkab Dairi menjelaskan bahwa Dusun Ingin Maju telah menjadi lokasi pembangunan program Pamsimas sejak 2017.

Tidak hanya itu, pada tahun anggaran 2026, pemerintah juga mengalokasikan rehabilitasi sarana air minum melalui dana desa berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Dolok Batu Nanggar Tegas Berantas Narkoba

Bagi ketua umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, langkah tersebut patut diapresiasi, namun belum cukup untuk menjawab kebutuhan nyata warga.

“Kami mengapresiasi respons pemerintah. Ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat didengar,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

surat balasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi ke KPKM RI.

Namun di balik apresiasi itu, tersimpan pesan tegas: masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban administratif, melainkan bukti nyata di lapangan.

Menurut Hunter, tantangan utama bukan pada perencanaan atau surat-menyurat, melainkan pada implementasi yang benar-benar menghadirkan air bersih ke rumah-rumah warga.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar surat balasan, tetapi air bersih yang benar-benar mengalir,” tegasnya.

KPKM RI pun memastikan tidak akan berhenti pada tahap advokasi. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga realisasi program benar-benar dirasakan masyarakat pada tahun 2026.

Dalam pandangan mereka, akses terhadap air bersih bukan sekadar program pembangunan, melainkan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi. Hak tersebut tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta diperkuat oleh berbagai regulasi terkait sumber daya air.

Sebagai lembaga kontrol sosial, KPKM RI juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan keberlanjutan program. Mereka ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Harapan pun kini bertumpu pada langkah nyata pemerintah daerah. Warga Dusun Ingin Maju berharap, tahun 2026 menjadi titik balik—di mana mereka tak lagi bergantung pada air hujan atau menuruni jurang demi kebutuhan sehari-hari.

“Kami mendukung langkah pemerintah, tetapi kami juga akan tetap mengawasi. Karena pembangunan yang baik adalah pembangunan yang benar-benar dirasakan rakyat,” tutup Hunter. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *