Jaksa Agung Lantik 30 Pejabat, Tekankan Transformasi Digital dan Akhiri Pola Kerja Lama di Kejaksaan

Jakarta, Obor Rakyat — ST Burhanuddin menegaskan arah baru institusi Kejaksaan Agung dengan menekankan pentingnya transformasi kerja, penguatan integritas, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pelantikan puluhan pejabat strategis, Rabu (29/4/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik puluhan pejabat Kejaksaan dan menegaskan pentingnya transformasi digital, integritas, serta meninggalkan pola kerja lama di era Revolusi Industri 5.0.

Jakarta, Obor Rakyat — ST Burhanuddin menegaskan arah baru institusi Kejaksaan Agung dengan menekankan pentingnya transformasi kerja, penguatan integritas, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pelantikan puluhan pejabat strategis, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Burhanuddin secara tegas meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan di tengah dinamika zaman, khususnya dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0.

“Tidak boleh lagi bekerja secara business as usual. Kejaksaan harus berani melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya.

Menurutnya, perubahan paradigma kerja menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya peran digitalisasi dan kecerdasan buatan dalam sistem penegakan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis data dan fakta, sekaligus menangkal disinformasi yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  Gangguan KA Bekasi Timur: KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan dari Gambir dan Pasar Senen, Ini Daftarnya

Selain transformasi kerja, isu integritas menjadi sorotan utama. Burhanuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Sebagai langkah tegas, ia memastikan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada pegawai yang pernah tersandung pelanggaran disiplin.

“Pengawasan melekat harus dilakukan secara ketat. Tanggung jawab atas setiap tindakan anggota berada di tangan pimpinan,” tegasnya.

Dalam konteks kelembagaan, Burhanuddin juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan representasi utama institusi di daerah.

Oleh karena itu, para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang baru dilantik dituntut memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap persoalan hukum di wilayah masing-masing.

Ia juga meminta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung untuk segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang.

Menurutnya, kesalahan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum secara nasional.

Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi penuh.

“Berikan yang terbaik sebagai wujud integritas dan kehormatan diri, serta tinggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung melantik 30 pejabat eselon II, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi strategis seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan. (*)


Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *