Polisi Amankan Tiga Pengguna Sabu di Siantar Barat, Diserahkan ke BNNK untuk Asesmen Medis

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
Polsek Siantar Barat mengamankan tiga warga yang positif menggunakan narkotika jenis sabu di Pematangsiantar. Ketiganya kini menjalani asesmen medis di BNNK.

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Jintar Saragih, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial SAD (27), warga Kabupaten Simalungun; JP (45), warga Kabupaten Simalungun; serta MP (48), warga setempat.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Siantar Barat bersama tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tiga orang sedang berada di dalam rumah,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), dua kaca pirex, beberapa mancis, serta sejumlah barang pribadi seperti telepon genggam, power bank, dan uang tunai. Namun, tidak ditemukan sisa narkotika di lokasi.

Baca Juga :  Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kejari Simalungun: Dorong Transisi Hukum Pidana yang Lebih Humanis

Ketiga terduga kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiganya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, ketiga individu tersebut selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis.

“Langkah ini dilakukan untuk menentukan tindak lanjut penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Irwanta. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *