
Warga Soroti Kinerja Aparat
Medan, Obor Rakyat — Aktivitas perjudian dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, praktik perjudian tersebut dilaporkan masih bebas beroperasi dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat, Jamsen Tarigan (67), mengaku heran dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Patumbak, yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Judi dadu putarnya terus beroperasi, padahal sudah viral. Lokasinya juga tidak jauh dari Polsek Patumbak. Wajar jika masyarakat berpikir ada pembiaran,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (30/4/2026).
Menurut Jamsen, perjudian yang disebut-sebut dikelola oleh seorang wanita berinisial S alias “Onces” itu telah lama meresahkan warga.
Ia menuturkan bahwa pengunjung tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga dari luar daerah.
“Setiap malam ramai, bahkan banyak mobil parkir di sekitar lokasi. Anehnya, lampu di area parkir sengaja dimatikan seolah-olah tidak ada aktivitas,” tambahnya.
Diduga Beroperasi Bertahun-tahun
Berdasarkan informasi yang beredar, praktik judi dadu putar tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berlokasi di sebuah warung milik suami dari pengelola yang dikenal dengan nama “Warung Pak Kulit”.
Warga menyebut lokasi tersebut bahkan dijuluki “Patumbak City” karena aktivitas perjudian yang berlangsung secara terang-terangan tanpa tersentuh penegakan hukum.
Tidak hanya itu, muncul dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut. Beberapa warga menilai razia yang dilakukan aparat terkesan formalitas.
“Biasanya kalau mau ada razia, pengelola sudah lebih dulu tahu. Saat polisi datang, lokasi kosong, hanya dokumentasi saja. Setelah itu, judi buka lagi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
LSM Desak Penindakan Tegas
Menanggapi hal ini, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
Ia menilai maraknya aktivitas perjudian tersebut mengindikasikan adanya dugaan “main mata” antara penyelenggara dan oknum tertentu.
“Kami meminta aparat segera turun ke lokasi dan menutup praktik perjudian dadu putar ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin menurun,” tegasnya.
Masyarakat Harapkan Ketegasan Aparat
Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Patumbak, dapat segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas perjudian yang dinilai merusak ketertiban sosial dan keamanan lingkungan. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi