
Wali Kota Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pasuruan, Obor Rakyat – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur, melakukan mutasi besar-besaran terhadap 139 pegawai di lingkungan birokrasi.
Pergeseran jabatan ini disebut sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika birokrasi modern yang dituntut adaptif terhadap perubahan.
“Sekarang ini dinamika perubahan sangat cepat, mulai dari regulasi hingga persoalan sosial di masyarakat. Semua itu harus direspons dengan sikap yang adaptif dan inovatif,” ujar Adi, Kamis (30/4/2026).
Salah satu perubahan mencolok dalam mutasi tersebut adalah pergeseran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Rudiyanto, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota bidang Sosial dan Budaya.
Mutasi Diklaim Sesuai Sistem Merit
Adi memastikan bahwa kebijakan mutasi ini tidak melanggar aturan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme uji kompetensi oleh panitia seleksi independen, termasuk melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem mutasi (Simut).
“Ini bagian dari merit system dan sesuai aturan dalam sistem mutasi. Kami percaya semua punya kompetensi di mana mereka ditempatkan,” jelasnya.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa perombakan besar ini akan mengganggu roda pemerintahan.
Menurutnya, mutasi justru menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi.
Daftar Pejabat Eselon II yang Bergeser
Selain posisi Sekda, enam pejabat tinggi pratama (eselon II) turut mengalami rotasi jabatan strategis, di antaranya:
- Sahari Putro sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB)
- Yudi Andi Prasetya sebagai Kepala Dinas Sosial
- Kokoh Arie Hidayat sebagai Kepala Bapperida
- Lucky Danardono berpindah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Siti Rochana mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Langkah mutasi ini dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kota Pasuruan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dorong Kinerja dan Inovasi ASN
Dengan pergeseran jabatan ini, Pemkot Pasuruan berharap para pejabat yang menempati posisi baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal.
Mutasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah terus mendorong penerapan sistem merit berbasis kompetensi, sehingga setiap jabatan diisi oleh individu yang tepat sesuai kemampuan dan pengalaman.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Pasuruan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks di era perubahan cepat. (*)
Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi