Hari Buruh 2026: MAKI Jatim Tegaskan Perlawanan terhadap Ketimpangan dan Korupsi di Dunia Kerja

Jember, Obor Rakyat – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum reflektif sekaligus afirmatif bagi berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satryo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak buruh dari praktik ketimpangan, eksploitasi, hingga potensi penyalahgunaan kebijakan.
Heru Satryo Korwil MAKI Jatim. (Fot Ist)

Jember, Obor Rakyat – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum reflektif sekaligus afirmatif bagi berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satryo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak buruh dari praktik ketimpangan, eksploitasi, hingga potensi penyalahgunaan kebijakan.

Dalam pernyataan resminya, Koordinator Wilayah MAKI Jatim, menekankan bahwa posisi buruh tidak hanya sebagai bagian dari sistem produksi, melainkan sebagai fondasi utama keberlangsungan ekonomi nasional.

“Perjuangan buruh adalah fondasi keadilan sosial. Tanpa kerja keras para buruh, roda ekonomi tidak akan pernah berputar dengan baik,” ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).

Narasi yang dibangun MAKI Jatim tidak berhenti pada apresiasi simbolik, tetapi juga mengarah pada kritik struktural terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih mengemuka.

Isu upah layak, jaminan sosial, perlindungan tenaga kerja, serta transparansi kebijakan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Ribuan Elemen Masyarakat

MAKI Jatim melihat bahwa lemahnya pengawasan publik terhadap kebijakan ketenagakerjaan berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Karena itu, organisasi ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.

Dalam perspektif yang lebih luas, MAKI Jatim juga menekankan pentingnya solidaritas antarpekerja sebagai kekuatan utama dalam mendorong perubahan. Persatuan buruh dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tekanan struktural maupun dinamika dunia kerja yang semakin kompleks.

Momentum Hari Buruh 2026 pun dimaknai sebagai pengingat bahwa kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari martabat bangsa. Ketimpangan yang dibiarkan berlarut tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga melemahkan fondasi sosial dan ekonomi secara keseluruhan.

Dengan mengusung semangat “Buruh Bersatu, Keadilan Terwujud,” MAKI Jatim berharap adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan praktik di dunia kerja berpihak pada nilai keadilan dan kemanusiaan. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *