
Babak Baru Kasus Suap Jalur Kereta DJKA
Jakarta, Obor Rakyat — Penanganan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memasuki babak lanjutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Robby Kurniawan, sosok yang pernah menjabat sebagai staf ahli Menteri Perhubungan dalam dua periode kepemimpinan berbeda.
Nama Robby bukan baru muncul dalam pusaran perkara ini. Ia sudah sempat dipanggil sebelumnya oleh penyidik KPK pada 27 April 2026, namun tidak memenuhi panggilan.
Pemeriksaan hari ini menjadi kesempatan kedua bagi penyidik untuk menggali keterangan darinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub,” ujar Budi.
Jejak Jabatan di Dua Era Menteri
Robby Kurniawan diketahui memiliki peran strategis dalam lingkup Kementerian Perhubungan. Pada era Budi Karya Sumadi, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan.
Sementara di masa Dudy Purwagandhi, posisinya bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan.
Perubahan peran ini menempatkan Robby dalam posisi yang dinilai memiliki akses terhadap berbagai kebijakan strategis, termasuk yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur perkeretaapian.
Berawal dari OTT 2023
Kasus ini sendiri bukan perkara baru. KPK mengungkap dugaan praktik suap tersebut melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Operasi Tangkap Tangan KPK 11 April 2023.
OTT dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang berada di bawah DJKA Kemenhub.
Dari operasi itu, KPK menduga adanya praktik suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api—sektor yang selama ini dikenal memiliki anggaran besar dan kompleksitas tinggi.
Mengurai Peran dan Aliran Pengaruh
Pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan membuka kemungkinan baru dalam pengembangan kasus. Penyidik diduga tengah menelusuri bagaimana alur pengambilan keputusan dan pengaruh di tingkat kementerian, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis.
Posisi staf ahli, meski tidak selalu berada di garis eksekusi, kerap memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan kebijakan. Di titik inilah, KPK berpotensi mendalami apakah terdapat keterkaitan antara jabatan tersebut dengan dugaan praktik korupsi yang terjadi.
Masih Terus Berkembang
Hingga kini, KPK belum merinci materi pemeriksaan maupun keterkaitan langsung Robby dalam konstruksi perkara.
Namun, pemanggilan ulang setelah ketidakhadiran sebelumnya mengindikasikan bahwa keterangannya dianggap penting.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor infrastruktur—yang digadang sebagai motor pembangunan—juga rentan terhadap praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.
Perkembangan selanjutnya dari pemeriksaan ini akan menjadi kunci untuk melihat sejauh mana KPK mampu mengurai jaringan dalam kasus suap proyek perkeretaapian tersebut. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi