
Jakarta, Obor Rakyat — Aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat digelar di sejumlah titik strategis di Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Kepolisian menyiagakan sebanyak 3.225 personel gabungan guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib.
Tiga lokasi utama yang menjadi pusat demonstrasi hari ini meliputi kawasan depan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Senayan, Gedung DPR/MPR RI, serta area Medan Merdeka Selatan atau yang dikenal sebagai kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional.
Ia memastikan aparat hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara humanis, profesional, dan sesuai aturan,” ujar Reynold.
Menurutnya, ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek yang telah disiagakan sejak pagi hari.
Jadwal dan Titik Aksi Mahasiswa
Sejumlah kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi pada waktu dan lokasi yang berbeda:
- BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi di depan Kemendiktisaintek RI pada pukul 11.00 WIB.
- DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama elemen massa lainnya mengadakan demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Selatan, sejak pukul 10.00 WIB.
- BEM Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI mulai pukul 11.00 WIB.
Pengamanan dan Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku selama demonstrasi berlangsung.
Selain itu, masyarakat yang melintas di sekitar lokasi aksi juga diharapkan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas.
Dengan pengamanan yang melibatkan ribuan personel, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas publik secara signifikan. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi