
Lima Tersangka Diamankan
Probolinggo, Obor Rakyat – Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
Dalam pengungkapan tersebut, lima orang tersangka diamankan dari empat lokasi berbeda.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama periode Maret hingga April 2026.
“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” ujar AKBP Rico saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 1.000 liter Bio Solar dan 307 liter Pertalite.
Selain itu, diamankan pula sejumlah kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, hingga alat penyedot BBM yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka menggunakan modus membeli BBM subsidi secara berulang dengan memanfaatkan banyak barcode MyPertamina dan kendaraan berbeda.
BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi demi memperoleh keuntungan pribadi.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat karena distribusi BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Polres Probolinggo Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat dan negara. (*)
Penulis: Suniman
Editor: Redaksi