
Tuntut Transparansi IPAL dan Izin Operasional
Simalungun, Obor Rakyat — PK KNPI Kecamatan Bandar Masilam bersama mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik kelapa sawit milik PT Mekar Jaya Sawit yang berada di Nagori Bandar Masilam I, Kecamatan Bandar Masilam, Senin (11/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan. Mereka mendesak perusahaan agar membuka secara transparan legalitas dan perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk izin lingkungan serta persetujuan teknis pembuangan limbah cair.
Selain itu, massa aksi juga meminta perusahaan memaparkan dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan limbah cair sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka turut menuntut keterbukaan hasil uji laboratorium limbah cair selama enam bulan terakhir, meliputi parameter BOD, COD, pH, TSS, dan parameter lainnya sesuai baku mutu lingkungan.
Tidak hanya terkait pengelolaan limbah, massa juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan. Mereka meminta pihak perusahaan menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha resmi melalui sistem OSS, dokumen persetujuan lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL atau SPPL, serta izin lokasi dan izin operasional lainnya.
Di sisi lain, massa aksi turut menyoroti realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka meminta perusahaan lebih transparan dalam penggunaan anggaran CSR dan mengutamakan masyarakat lokal melalui bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Ramadan S. Manurung, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihak perusahaan dinilai belum dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta massa aksi.
“Dalam pertemuan hari ini, pihak perusahaan tidak dapat memberikan dokumen yang kami minta terkait legalitas IPAL, izin lingkungan, serta dokumen operasional lainnya. Maka dari itu, kami menegaskan akan melakukan aksi lanjutan hingga ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun dan DPRD Simalungun,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menambahkan, apabila perusahaan tidak memenuhi seluruh tuntutan tersebut, pihaknya mendesak pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk penghentian sementara operasional perusahaan jika ditemukan adanya pelanggaran.
Masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut juga menyampaikan keresahan mereka terhadap keberadaan pabrik kelapa sawit tersebut. Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
“Kami sebagai masyarakat merasa tidak nyaman dengan keberadaan PKS PT MJS ini. Karena itu kami siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar salah seorang warga saat aksi berlangsung.
Massa aksi menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mereka juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi