
Jakarta, Obor Rakyat – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN maupun mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
Wakil Kepala BGN menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan langsung bersama Satgas MBG Polri, termasuk komunikasi dengan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum terkait berbagai laporan dugaan penipuan yang muncul di daerah.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di wilayah Jawa Barat, di mana pelaku berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.
Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang harus dijaga bersama agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan terkait jual beli titik SPPG kepada aparat penegak hukum setempat, baik di tingkat Polres maupun Polda.
Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas demi menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (*)
Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi