
Jember, Obor Rakyat – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMP Negeri 1 Jember resmi memasuki tahap pertama. Sekolah membuka kuota awal sebanyak 180 siswa melalui jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan seluruh proses seleksi dilakukan secara digital berbasis sistem yang terintegrasi.
Kepala SMP Negeri 1 Jember, Astuti, menjelaskan bahwa total daya tampung sekolah tahun ini mencapai 360 siswa yang akan terbagi dalam 10 rombongan belajar.
Namun, pada tahap pertama hanya separuh kuota yang dibuka untuk memberikan ruang bagi jalur domisili atau zonasi pada tahap berikutnya.
“Kuota total ada 360 siswa untuk 10 kelas. Tetapi pada tahap pertama yang dibuka sekitar 180 siswa,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (10/6/2026).
Menurut Astuti, pembagian kuota tahap pertama meliputi jalur prestasi sebesar 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara sisa kuota akan dipenuhi melalui jalur zonasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Seleksi SPMB Mengandalkan Sistem Otomatis
Pelaksanaan SPMB tahun ini menegaskan transformasi digital dalam proses penerimaan peserta didik baru. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengolahan data hingga pemeringkatan calon siswa, dilakukan secara otomatis oleh sistem berbasis web.
Pihak sekolah hanya bertugas melakukan verifikasi dan memasukkan data pendaftar. Adapun penentuan hasil seleksi dilakukan langsung oleh sistem sehingga diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun intervensi dalam proses penerimaan.
“Semua sudah dihitung sistem, termasuk pemeringkatan prestasi akademik maupun non-akademik. Sekolah tinggal menginput data,” kata Astuti.
Pada jalur prestasi, sistem melakukan penilaian berdasarkan kombinasi nilai akademik dan capaian kejuaraan yang dimiliki calon peserta didik.
Prestasi akademik maupun non-akademik diberikan bobot poin berbeda sesuai tingkat kompetisi dan peringkat yang diraih.
Google Maps Digunakan untuk Verifikasi Zonasi
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam SPMB 2026 adalah penggunaan teknologi digital untuk mendukung jalur zonasi. Penentuan jarak rumah calon siswa dilakukan melalui sistem berbasis Google Maps dengan titik lokasi yang diverifikasi bersama orang tua atau wali.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan data domisili sekaligus mencegah perbedaan interpretasi terkait lokasi tempat tinggal calon peserta didik.
“Penentuan titik rumah dilakukan bersama orang tua agar sesuai dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi. Sistem nantinya akan menghitung jarak berdasarkan Google Maps,” jelas Astuti.
Ia mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya, perbedaan titik koordinat antara data yang dimiliki panitia dan orang tua sempat memunculkan keberatan dari sejumlah pendaftar.
Oleh karena itu, proses verifikasi lokasi kini dilakukan lebih teliti untuk memastikan kesesuaian data dengan domisili sebenarnya.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Penerapan sistem digital dalam proses seleksi dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan peserta didik baru. Dengan mekanisme yang terintegrasi dan berbasis data, hasil seleksi diharapkan lebih objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Astuti menegaskan bahwa sekolah hanya menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh proses pemeringkatan hingga penyebaran peserta didik pada jalur zonasi dilakukan oleh sistem sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui penerapan seleksi berbasis teknologi dan verifikasi domisili digital, SPMB 2026 di SMPN 1 Jember diharapkan mampu memberikan layanan penerimaan peserta didik yang lebih adil, transparan, dan akurat bagi masyarakat. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi