Pemprov Jatim Buka Pengisian Enam Jabatan Strategis Melalui Manajemen Talenta, Perkuat Merit System ASN

Surabaya, Obor Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola birokrasi berbasis merit melalui pembukaan pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara kepala dinas dan kepala biro.
Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Fot Ist)

Surabaya, Obor Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola birokrasi berbasis merit melalui pembukaan pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara kepala dinas dan kepala biro.

Proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme promosi berbasis manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 800/4124/204.4/2026 yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini menjadi implementasi nyata sistem merit dalam manajemen ASN, dengan menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, integritas, dan potensi kepemimpinan.

Enam posisi strategis yang dibuka meliputi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Program Studi Akuntansi STIE YAPAN Surabaya Raih Akreditasi Unggul

Pengisian jabatan tersebut dilaksanakan setelah Pemprov Jatim memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan promosi dan rotasi jabatan melalui sistem manajemen talenta.

Berbeda dengan mekanisme seleksi terbuka yang selama ini diterapkan, sistem manajemen talenta memberikan kesempatan kepada ASN dengan kinerja unggul dan kompetensi yang terukur untuk memperoleh promosi jabatan secara lebih terstruktur dan objektif. Model ini dinilai mampu mendorong lahirnya kepemimpinan birokrasi yang adaptif, kompetitif, dan berorientasi pada hasil.

Dalam pengumuman tersebut, Pemprov Jatim menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Selain harus berstatus ASN di lingkungan Pemprov Jatim, pelamar wajib memiliki pangkat paling rendah Pembina (IV/a) atau Pembina Tingkat I (IV/b), pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun, serta memiliki predikat kinerja minimal baik dalam dua tahun terakhir.

Tidak hanya aspek kompetensi, integritas juga menjadi indikator utama dalam proses seleksi. Para peserta harus dipastikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak terlibat perkara pidana, serta telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 19 Juni 2026 melalui sistem yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.

Setelah melalui tahap seleksi administrasi, peserta akan mengikuti uji kompetensi teknis yang mencakup penulisan makalah strategis dan wawancara mendalam untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta pemahaman terhadap isu-isu pembangunan daerah. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Pemprov Jatim menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Melalui penerapan promosi berbasis manajemen talenta ini, Pemprov Jatim berharap dapat menghadirkan pejabat-pejabat birokrasi yang profesional, berintegritas, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Lebih jauh, kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi yang menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dengan penguatan sistem merit yang konsisten, Jawa Timur berupaya menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam mewujudkan birokrasi modern, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja. (*)


Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *