Diduga Indisipliner, Kajari dan Kasi Pidum Tuban Dicopot Sementara dari Jabatan

​Surabaya, Obor Rakyat — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, beserta Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan, dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural mereka.
Ilustrasi.

​Surabaya, Obor Rakyat — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, beserta Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan, dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural mereka.

Langkah tegas ini diambil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyusul proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengonfirmasi adanya tindakan administratif dan fungsional tersebut.

Guna menjamin roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga objektivitas proses inspeksi, posisi pimpinan Kejaksaan Negeri Tuban kini didelegasikan kepada Pelaksana Harian (Plh).

​”Untuk mempermudah proses pemeriksaan, sementara tugas-tugas operasional Kejari Tuban dialihkan kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plh, yaitu Abdul Rasyid,” ujar Adnan saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (2/7/2026).

Baca Juga :  Persiapan JFC 2026 Capai 85 Persen, Panitia Genjot Latihan Spartan Jelang Puncak Karnaval

​Spekulasi Publik dan Respons Kejati Jatim

​Pergeseran kepemimpinan yang mendadak ini mulai terendus publik saat momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Akun media sosial resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan selamat dengan menyertakan nama Abdul Rasyid sebagai pimpinan institusi, yang seketika memicu spekulasi meluas di ranah domestik Tuban.

​Di tengah bergulirnya pemeriksaan, muncul narasi di ruang siber yang mengaitkan pencopotan ini dengan polemik penanganan perkara tindak pidana pertambangan ilegal.

Kasus tersebut disinyalir menyeret beberapa oknum struktural hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara terkait.
​Kondisi tersebut diperkeruh oleh beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan aktivitas malam hari di rumah dinas Kajari Tuban di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, yang oleh netizen dinarasikan sebagai tindakan penggerebekan atau penggeledahan.

​Menanggapi distorsi informasi tersebut, Adnan Sulistiyono memberikan klarifikasi secara definitif. Ia membantah narasi penggerebekan dan menegaskan bahwa visual yang beredar merupakan aktivitas domestik biasa.

  • ​Fakta Visual: Aktivitas malam hari di rumah dinas merupakan kegiatan penataan logistik rumah tangga.
  • ​Klarifikasi Resmi: “Di video itu senyatanya adalah petugas yang sedang memasukkan sprei dan menata rumah dinas Pak Kajari,” pungkas Adnan.

​Hingga saat ini, Bidang Pengawasan Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman materiil guna memastikan pemenuhan asas integritas dan akuntabilitas di lingkungan korps adhyaksa tersebut. (*)


Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *