Brigjen Pol Muhammad Irhamni Dorong Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Berantas Kejahatan Lingkungan

Jakarta, Obor Rakyat – Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni menegaskan pentingnya memperkuat strategi penegakan hukum dan kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH).
Brigjen Pol Muhammad Irhamni. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni menegaskan pentingnya memperkuat strategi penegakan hukum dan kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH).

Menurutnya, kompleksitas kejahatan lingkungan saat ini menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan didukung pemanfaatan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Muhammad Irhamni saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026–2030 yang diselenggarakan Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Irhamni mengapresiasi materi yang disampaikan para narasumber dalam forum tersebut.

Ia menilai pembahasan yang disajikan memberikan perspektif baru sekaligus menjadi referensi penting bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan.

“Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH,” ujar Brigjen Pol Muhammad Irhamni.

Kejahatan Lingkungan Semakin Terorganisasi

Menurut Irhamni, perkembangan kejahatan lingkungan tidak lagi dapat ditangani dengan pola konvensional yang hanya bersifat reaktif. Pelaku kejahatan SDA-LH kini memanfaatkan berbagai celah regulasi, menggunakan skema korporasi yang kompleks, serta menjalankan aktivitas secara terorganisasi.

Karena itu, aparat penegak hukum harus meningkatkan kapasitas analisis agar mampu mengimbangi perkembangan modus operandi para pelaku.

Ia juga menyoroti pentingnya menghilangkan ego sektoral antarinstansi.

Menurutnya, sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, kementerian terkait, dan lembaga pengawas menjadi kunci dalam membangun sistem penegakan hukum yang efektif.

Baca Juga :  Merasa Gaji di "Sunat" Wako Wadidi, Kuasakan Lawyer Untuk Tempuh Jalur Hukum

“Kolaborasi multisektoral harus diperkuat melalui sistem basis data terpadu sehingga jaringan mafia lingkungan dapat dipetakan dan ditindak secara menyeluruh,” tegasnya.

Pendekatan Follow the Money

Lebih lanjut, Irhamni menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mulai mengedepankan pendekatan follow the money untuk membongkar aktor intelektual maupun korporasi yang memperoleh keuntungan dari kejahatan lingkungan.

Menurutnya, penyitaan aset hasil tindak pidana serta pemulihan kerugian negara dan ekosistem harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penegakan hukum.

“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memutus aliran dana serta menghancurkan jaringan ekonomi yang menopang kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Riset Akademik Perkuat Pembuktian

Irhamni juga mendorong agar hasil penelitian akademik dan kajian ilmiah lebih diintegrasikan ke dalam proses penyidikan. Keterangan ahli lingkungan serta penelitian dari perguruan tinggi dinilai dapat memperkuat pembuktian dalam persidangan.

Dengan menjadikan data ilmiah sebagai salah satu fondasi penyidikan, aparat penegak hukum diyakini akan lebih mampu membangun konstruksi perkara yang kuat sekaligus mempersempit peluang pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Kejahatan SDA-LH Ancam Ketahanan Nasional

Dalam pandangannya, kejahatan SDA-LH bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan hidup, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional.

Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan sering kali melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan nilai ekonomi yang sangat besar.

Karena itu, Irhamni menilai kejahatan tersebut harus diperlakukan sebagai serious organized crime yang membutuhkan respons hukum cepat, terintegrasi, berbasis intelijen, analisis keuangan, dan pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga :  Kolaborasi Media dan BARA HATI Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba dan Judi Online di Pematangsiantar

Ia juga mendorong peningkatan kemampuan aparat dalam membangun sistem deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan analisis spasial untuk mengidentifikasi pola kejahatan lingkungan.

Periode 2026–2030 Menjadi Momentum Penting

Menutup pandangannya, Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengingatkan bahwa periode 2026–2030 akan menjadi fase yang sangat menentukan bagi ketahanan ekologi Indonesia.
Menurutnya, tanpa peningkatan kapasitas aparat dan penguatan koordinasi lintas lembaga, kerusakan lingkungan yang terjadi berpotensi menjadi permanen dan sulit dipulihkan.

Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap penegakan hukum yang tegas, transparan, profesional, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan harus terus diperkuat sebagai investasi bagi masa depan bangsa.

“Keberhasilan penegakan hukum harus diukur dari kemampuan negara memutus mata rantai kejahatan lingkungan dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Eko
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *