
Jember, Obor Rakyat — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, menggelar kegiatan Reses II Masa Persidangan tahun 2026 di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, pada Jumat (17/7/2026).
Agenda ini dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran legislatif untuk menyerap langsung berbagai aspirasi strategis dari masyarakat setempat.
Fokus utama dalam dialog interaktif tersebut berpusat pada pemerataan pembangunan infrastruktur desa serta persiapan menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027 mendatang.
Masyarakat yang hadir menyampaikan harapan besar agar proses Pilkades 2027 dapat dipersiapkan secara matang oleh pemerintah daerah. Warga menekankan pentingnya pelaksanaan yang tertib, aman, dan kondusif, serta meminimalisasi potensi konflik horizontal pasca-pemungutan suara.
Menanggapi hal tersebut, Budi Wicaksono menegaskan bahwa seluruh masukan dan keluhan warga akan menjadi catatan penting untuk dikaji secara mendalam.
Komisi A berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini dalam rapat-rapat pembahasan di tingkat parlemen.
”Kami hadir untuk mendengar apa yang menjadi kebutuhan konkret masyarakat di lapangan. Seluruh masukan ini akan kami bawa ke gedung dewan untuk dibahas bersama pihak eksekutif, agar dapat diintegrasikan ke dalam program pembangunan daerah ke depan,” ujar Budi.
Dukungan Tokoh Masyarakat
Kegiatan reses ini mendapatkan antusiasme yang tinggi, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Rambipuji.
Kehadiran para tokoh ini dinilai krusial untuk memastikan usulan yang disampaikan benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil di tingkat akar rumput.
Di penghujung sesi dialog, sempat muncul pertanyaan dari salah seorang warga mengenai dinamika keluhan terkait komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terkait isu sensitif tersebut, Budi memilih untuk belum memberikan penjelasan secara terperinci.
Ia menyatakan bahwa pembahasan mengenai persoalan BBM akan dialokasikan pada forum khusus di kesempatan lain agar pembahasannya lebih fokus dan komprehensif.
Melalui pelaksanaan reses ini, DPRD Kabupaten Jember diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggarannya secara optimal, sekaligus menjadi jembatan yang efektif antara kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jember. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi