
Junaidin: Kesempatan Setara Bukan Keistimewaan
Kupang, Obor Rakyat – Di tengah sorotan terhadap hasil seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT), DPRD NTT menggeser fokus perdebatan dari siapa yang lolos menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah seluruh putra-putri daerah telah memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing?
Pertanyaan itu mengemuka dalam audiensi Ketua dan anggota DPRD NTT bersama Kapolda NTT beserta jajaran di Aula Polda NTT, Selasa (28/7/2026).
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah sistem penerimaan Taruna dan Taruni Akpol, khususnya peluang bagi generasi muda dari daerah kepulauan dan wilayah tertinggal.
Anggota DPRD NTT, Junaidin, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan prinsip meritokrasi maupun standar nasional yang diterapkan dalam seleksi Akpol. Menurutnya, kualitas dan integritas tetap harus menjadi fondasi utama dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Namun, ia menilai negara perlu memastikan bahwa peserta dari daerah dengan keterbatasan akses memiliki peluang yang setara untuk mengikuti kompetisi tersebut.
“Kami tidak meminta keistimewaan untuk melanggar standar. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan yang adil bagi anak-anak NTT untuk berkompetisi. Afirmasi bukan jalan pintas menuju Akpol, melainkan upaya untuk memastikan putra-putri daerah kepulauan dan daerah tertinggal memiliki akses dan peluang yang setara dalam sistem rekrutmen nasional,” ujar Junaidin.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat, Junaidin meminta Kapolda NTT menjadi penghubung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kapolri.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan dan tertinggal tanpa mengurangi kualitas, integritas, maupun standar seleksi nasional.
Sosialisasi Seleksi Akpol Dinilai Belum Menjangkau Seluruh NTT
Selain mengusulkan afirmasi, DPRD NTT juga menyoroti masih terbatasnya penyebaran informasi mengenai penerimaan Taruna Akpol di berbagai daerah.
Menurut Junaidin, masih banyak sekolah, terutama di wilayah terpencil, yang belum memperoleh informasi secara memadai mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, hingga tahapan seleksi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kesempatan siswa berprestasi untuk mengikuti proses rekrutmen.
“Masih ada sekolah-sekolah di daerah yang tidak mengetahui kapan pendaftaran dibuka dan bagaimana tahapan seleksinya. Karena itu, kami berharap sosialisasi dilakukan secara lebih masif hingga tingkat kecamatan agar seluruh putra-putri NTT memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi,” katanya.
Ia juga menilai peserta seleksi Akpol di NTT masih didominasi calon dari wilayah Polresta Kupang.
Sementara itu, jumlah peserta dari sejumlah Polres di kabupaten-kabupaten masih relatif sedikit. Karena itu, sosialisasi yang lebih merata dinilai penting untuk memperluas partisipasi generasi muda dari seluruh wilayah NTT.
DPRD Apresiasi Profesionalisme Polda NTT
Meski mengusulkan sejumlah perbaikan, Junaidin memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT beserta jajaran atas keterbukaan dalam menerima aspirasi DPRD serta profesionalisme dalam penyelenggaraan seleksi Akpol.
Menurutnya, setelah mempelajari regulasi dan mekanisme penerimaan Taruna Akpol, seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan Polda NTT telah sesuai dengan aturan, menggunakan sistem reguler, dan mengacu pada standar nasional.
Di sisi lain, ia memahami munculnya persepsi publik terkait hasil seleksi setelah enam peserta yang dinyatakan lolos didominasi anak anggota Polri.
“Setelah kami mempelajari aturan yang berlaku, apa yang dilakukan Polda NTT sudah sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan. Namun, kami juga memahami jika muncul pandangan dari masyarakat karena komposisi peserta yang lolos didominasi anak anggota Polri. Oleh karena itu, yang perlu diperjuangkan adalah kebijakan afirmatif agar putra-putri daerah memiliki kesempatan yang lebih luas, tanpa menghilangkan prinsip meritokrasi dan standar seleksi nasional,” tegasnya.
Melalui audiensi tersebut, DPRD NTT berharap aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada Kapolri sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan rekrutmen yang lebih inklusif bagi daerah kepulauan dan wilayah tertinggal.
Bagi DPRD NTT, afirmasi bukan berarti menurunkan standar seleksi. Sebaliknya, afirmasi dipandang sebagai instrumen untuk memastikan setiap anak bangsa memiliki titik awal yang lebih setara dalam mengakses kesempatan menjadi Taruna Akpol.
Dengan cara itu, kualitas, integritas, dan profesionalisme tetap terjaga, sementara peluang mengabdi kepada negara dapat dirasakan lebih merata oleh putra-putri dari seluruh pelosok Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur. (*)
Penulis: Susilo Hermanus
Editor: Redaksi