
Bondowoso, Obor Rakyat— Di tengah eskalasi suhu politik legislatif pasca-aksi aksi boikot Fraksi PPP dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso mengambil langkah inklinatif untuk meredam potensi konfrontasi politik yang kian meruncing.
PKB menegaskan bahwa disparitas sikap antarfraksi dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh disimpangkan menjadi friksi politik pragmatis.
Reduksi Politisasi dan Reorientasi Pengawasan
Ketua Fraksi PKB Bondowoso, Tohari, menggarisbawahi bahwa friksi ideologis maupun metodologis antarlegislator sejatinya merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan (oversight function) yang sehat.
Menurutnya, seluruh elemen di DPRD pada intinya mengusung teleologi yang sama: menjamin efisiensi, transparansi, dan efektivitas alokasi fiskal demi kemaslahatan publik.
”Fraksi PKB berharap pembahasan P-APBD 2026 tidak hanya diarahkan untuk memenuhi tenggat waktu administratif, tetapi juga menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Tohari dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).
Tohari menekankan bahwa tahap penyampaian Pandangan Umum bukanlah titik kulminasi dari pengawasan anggaran, melainkan ambang batas awal (entry point) untuk menguji secara kualitatif setiap pergeseran postur anggaran yang diajukan oleh eksekutif.
Eskalasi Pengawasan Substantif di Forum Komisi dan Banggar
Menanggapi sorotan publik terkait risiko akselerasi jadwal pembahasan yang berpotensi mereduksi bobot kajian, Fraksi PKB mendorong agar pengujian substansi alokasi fiskal dipindahkan secara intensif ke forum-forum teknis kedewanan.
- Forum Rapat Komisi & Banggar: Penelaahan mendalam harus dituntaskan secara rinci dalam interaksi antara Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
- Transparansi Data Eksekutif: Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyingkap rasionalisasi dan legitimasi urgensi di balik tiap perubahan program secara transparan dan berbasis data (evidence-based policy).
”Keterbukaan informasi diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara objektif, sekaligus memastikan tidak ada kebijakan anggaran yang lolos tanpa kajian memadai. Kepentingan masyarakat Bondowoso harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek,” tegas Tohari.
Menjaga Legitimasi Kebijakan Fiskal
Pernyataan Fraksi PKB ini menjadi penyeimbang di tengah polemik prosedural yang sempat mengemuka. Dengan mengalihkan fokus dari perdebatan lini masa ke pengawasan materiil di tingkat komisi dan TAPD, DPRD Bondowoso dituntut untuk membuktikan bahwa tata kelola anggaran daerah tetap berjalan di atas koridor akuntabilitas publik yang teruji. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi