Daerah  

​Dugaan Pelanggaran Cukai Rokok Bondowoso Memanas, Aktivis Siap Adukan Kasus ke KPK

​Bondowoso, Obor Rakyat — Bea Cukai Jember mengambil sikap tegas atas dugaan penyelewengan pita cukai yang melibatkan Pabrik Rokok (PR) berinisial G di Kabupaten Bondowoso. Otoritas cukai memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang memanipulasi aturan cukai demi keuntungan pribadi atau dengan dalih desakan ekonomi.
Ilustrasi kasus cukai Bondowoso.

​Bondowoso, Obor Rakyat — Bea Cukai Jember mengambil sikap tegas atas dugaan penyelewengan pita cukai yang melibatkan Pabrik Rokok (PR) berinisial G di Kabupaten Bondowoso. Otoritas cukai memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang memanipulasi aturan cukai demi keuntungan pribadi atau dengan dalih desakan ekonomi.

​Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara, menegaskan bahwa dalih apa pun yang dilontarkan pihak perusahaan tidak akan menyurutkan proses hukum dan penindakan di lapangan.

​“Kami akan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar. Kami tidak akan memberikan toleransi dengan alasan apa pun,” ujar Yoga saat dikonfirmasi di Kantor Bea Cukai Jember, belum lama ini.

​Silang Pendapat Internal: Pengakuan Nekat vs Alasan “Salah Tempel”

​Skandal penempelan pita cukai ilegal ini kian memanas setelah internal perusahaan rokok G memperlihatkan kegagapan dalam memberikan respons publik. Keterangan yang saling bertolak belakang antara manajemen dan pemilik perusahaan justru memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi sengaja.

​Humas pabrik rokok tersebut, berinisial BT secara eksplisit mengakui tindakan nekat tersebut dilakukan demi bertahan di tengah persaingan pasar yang ketat dan mempertahankan nasib puluhan karyawan.

​“Inilah dinamika pasar rokok di luar sehingga kami mengambil risiko melakukan hal tersebut. Jika tidak, perusahaan bisa terhenti,” ungkap BT.

Baca Juga :  Patut Ditiru, Usai Debat Publik Relawan BAGUS Bersih-Bersih Sampah yang Berserakan

​Namun, pengakuan humas tersebut mendadak dibantah oleh sang pemilik perusahaan berinisial SH.

Menggunakan narasi klasik, SH berdalih ketidaksesuaian pita cukai pada produknya semata-mata akibat kelalaian teknis.

​“Banderol salah tempel,” kilih SH singkat.

​Perbedaan penjelasan ini memperlihatkan upaya cuci tangan di tingkat internal, di mana alasan kelalaian teknis diduga sengaja dilempar untuk mengaburkan penyelewengan yang disengaja.

Operasi Pasar Disiapkan, Sanksi Menanti per Batang Rokok

​Bea Cukai Jember memastikan tidak akan mentah-mentah menelan klaim internal pabrik. Tim penindakan telah menyusun langkah sweeping ke tingkat pengecer guna membuktikan sejauh mana produk berpita cukai tak sesuai aturan tersebut beredar di masyarakat.

​“Kami akan segera melakukan operasi pasar atau ke toko pengecer. Jika ada temuan, sanksinya dua kali lipat per batang,” tegas Yoga.

​Jika terbukti di lapangan, penempelan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan ini berpotensi menjerat perusahaan dengan sanksi denda finansial yang berat hingga ancaman tindak pidana perpajakan/cukai.

Aktivis Siap Boyong Kasus ke KPK

​Keresahan atas dugaan kongkalikong dan pelanggaran cukai yang sistematis di wilayah Tapal Kuda memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kebocoran penerimaan cukai, gerakan masyarakat sipil mengancam akan membawa temuan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Salah satu ​sktivis muda di Bondowoso, Syayudi menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi dan mendatangi langsung markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk mengusut tuntas potensi penyimpangan cukai di wilayah tersebut.

​”Kami segera melayangkan surat, atau kami datang langsung ke gedung Merah Putih KPK di Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan untuk menemui lembaga antirasuah,” tegas Syayudi, Kamis (17/9/2026).

​Saat ini publik menunggu hasil pemeriksaan resmi dan ketegangan operasi pasar dari Bea Cukai Jember. Ketegasan otoritas dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa hukum cukai tidak tumpul ke atas saat berhadapan dengan pengusaha rokok nakal. (*)


Penulis: Kusnanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *