
Jakarta, Obor Rakyat — Ketua Umum Mahasiswa Pemuda Aceh Serantau, Rifqi Maulana, memberikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam mendorong pengusutan tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal yang saat ini tengah menyita perhatian publik.
Rifqi menilai, respon cepat dan tegas dari pimpinan Polri menunjukkan komitmen kuat institusi dalam mengawal setiap dugaan pelanggaran hukum melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, isu penyadapan ilegal merupakan persoalan krusial yang menyentuh ranah perlindungan hak privasi, kebebasan pers, hingga pilar-pilar dasar negara hukum.
”Kami mengapresiasi langkah Kapolri dalam memastikan persoalan ini ditangani melalui mekanisme hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Rifqi dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara sangat bergantung pada ketegasan penegakan hukum, termasuk keberanian internal untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
”Polri yang kuat bukan hanya mampu mengungkap berbagai tindak pidana, tetapi juga mampu memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan menghormati hak asasi manusia,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak Mahasiswa Pemuda Aceh Serantau berharap Polri di bawah kepemimpinan Kapolri terus konsisten menjalankan semangat Presisi (Prediktif, Responsibiltas, Transparansi Berkeadilan), mengedepankan profesionalisme personel, serta teguh berdiri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dukungan publik, menurut Rifqi, akan selalu menyertai Polri sejauh institusi tersebut terus menjaga integritas, transparansi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. (*)
Penulis: Achmad S
Editor: Redaksi